Sunday, 18 October 2015

HAPUS JANJI MANISMU


Peristiwa yang belakangan ini membuming sehingga menjadi bahan perbincangan diberbagai media. Peristiwa itu adalah kejahatan seskual terhadap anak. Saking menariknya kejadian itu hingga menjadi berita yang menarik untuk ditayangkan di berbagai media masa, baik cetak maupun elektronik. Berbagai pendapat muncul menjadi opini yang terpublikasikan. Bahkan, ada yang ingin pelaku harus dihukum mati agar setimpal dengan perbuatannya. Ada pula yang mengusulkan untuk dibentuk undang-undang khusus untuk pelaku tindak seksual terhdap anak.
Sementara dilain sisi, ada hal yang menarik dari pernyataan Ibu menteri Sosial, Khafifah: “mengusulkan kepada DPR untuk merumuskan Undang-undang khusus untuk pelaku tindak pidana seksual dengan hukuman kebiri”. Aturan itu dicetuskan agar menegaskan efek jera terhadap pelaku tindak pidana seksual. Ketika memperhatikan perbuatan yang dilakukan oleh pelaku tindak pidana seksual ini, menarik memang karena hal itu dilakukan dengan berbagai cara, seperti rayuan dengan uang, dengan makanan, dengan bujukan nanti diberikan sesuatu, misal HP, mainan dan sebagainya. Singkatnya corak pelaku mendekati dan membujuk korbannya dengan berbagai macam cara sehingga visinya tercapai.
Manusia mempunyai sifat  resah, gelisah, gundah hingga rasa takut. Lumrahnya, sifatnya ini muncul ketika manusia itu telah melakukan suatu tindakan yang buruk. Ketika itu, maka muncullah sifat rasa ketakutan, resah dan bingung. Dalam keadaan seperti itu terkadang manusia tidak mampu untuk mengendalikan pikiran dan akal sehatnya sehingga muncullah sikap dan pebuatan selanjutnya seperti membunuh dan lain sebagainya demi satu tujuan untuk menghilangkan alat bukti kejahatan yang telah ia lakukan. Namun, apapun persoalan yang terjadi di bumi pertiwi ini tidak akan pernah selesai dengn hukum semata. Hal itu disebabkan satu hal yang sangat fundamental dan sangat-sangat mendasar yaitu keteladanan. Bangsa ini kehilangan teladan, hilang panutan, hilang tuntunan. Contoh yang mungkin seluruh rakyat indonesia ketahui. Jokowi ketika menjabat sebagai Gubernur DKI ditanya apakah akan mencalonkan diri sebagai presiden. Jawabnya sangat simple sekali “tidak”. Agaknya jawaban itu sangat bagus karena pekerjaan di DKI sangat besar yaitu menjadikan ibukota negara yang metroplitan yang tertata rapi dan indah, indah dari tatanan kota dan indah dari kelakuan dan tindakan penghuninya. Tidak berhenti disitu, setahun sudah menjabat sebagai presiden yang dikata orang sebagai simbol negara tapi tak berbuat apa-apa untuk bumi pertiwi ini. Berat dikata “ya kapasitas untuk DKI dipaksain ngatur Indonesia yang luas ini” itu sama saja anak SD dikasih tugas mata kuliah. But, ya sudahlah ya. Sudah terlalu bohong dulunya. Kalo dikaji lagi semakin terlihat belangnya.
Dari situ sudah terlihat kehilangan teladan, masak iya yang akan diteladani pembohong. Bukan tidak percaya bahwa hukum mampu mejadi panglima untuk kedamaian. Faktanya hari ini hukum tidak mejamin keadilan, tidak bisa menjadikan faktor mendorong kedamaian, tidak menjadi pendorong untuk perubahan nasib. Sesibuk apapun anggota Dewan terhormat merumuskan Undang-undang untuk diterapkan, jika keteladanan dari pemimpin bangsa ini tidak ada, yakinlah tidak akan ada kedamaian apa lagi  bercita-cita mejadi negara yang maju. Bermimpi untuk menjadi negara yang maju sementara rakyatnya masih terbelakang karena jaminan pendidikan oleh pemerintah belum merata, lapangan kerja tertutup dan malah terbuka untuk warga asing, entahlah terlalu dalam mencari celah dan bobloknya negara ini. Hal itu ya kembali lagi kepada pemimpinnya yang tak punya teladan. Coba pilih siapa pemimpin di negeri ini yang patut diteladani?, susahnya nyarinya.
Ditukikkan pandangan pada anggota dewan yang pernah kita pilih yang ditumpukan harapan dipundak mereka. Tapi, belum berbuat apa-apa sudah ada yang terjerat kasus korupsi. Yachh Tinggal tepuk kepala sendiri sambil bergumam dalam hati “apa dosa gua semalam sebelum milih dia sebagai anggota dewan?”. Tengok pulalah pada misi yang didengung-dengungkan kepublik oleh pembantu presiden Revolusi Mental. Sampai saat ini belum berefek apa-apa pada masyarakat bahkan situs yang diluncurkan dengan uang rakyat tak bisa diakses. Yach sudah tepuk lagilah kepala sendiri sambil berucap “capeh deeech”.
Rasanya kurang adil juga bila tak melihat pada keinginan presiden untuk dirumuskan undang-undang larangan menghina presiden. Iya  juga sich presiden tak boleh dihina, dicaci maki, didemo beramai-ramai hingga cuitan para netizen di sosmed. Tapi apakah segitunya melindungi presiden?. Sementra rakyatnya hidup tak aman karena nanti mau makan apa, malam nanti mau tidur di mana lagi kian kemari diusur orang, besar dijalanan jadi gembel, mereka yang terpaksa dirumahkan karena perusahaan terkendala rupiah yang melemah. Belum lagi mereka yang berjuang mencari keadilan karena HAM nya digerus, ditambah lagi guru honerer yang dijanjikan jadi PNS apalagi komplik antar warga, terlalu banyak jika dikaji lagi. Belom lagi persoalan asap di pulau sumatera dan kalimantan, anehnya sudah blusukan tapi tak nemu siapa pelakunya. Jangan-jangan pelakunya kroni-kroninya juga, “lo berani hukum gue,,?? Lo jadi presiden sebagian duitnye dari gue”  kira-kira begitu kate pelakunya, tergigit dech lidah jokowi. Jad,i apakah pantas presiden merengek-rengek minta dilindungi. But, kalau simbol negera ini jadi panutan dan teladan penulis paling terdepan unutk melindungi persiden. Hehehe
Boleh diperhatikan lagi dalam pesoalan kekinian, adanya keinginan untuk membangkitkan semangat bela negara (wamil) dengan berdalih cinta negara telah memudar semangat terhadap tanah air mulai tergerus waktu. Agaknya ini ada benarnya juga, ya supaya rakyatnya kembali bisa dininabobokkan dengan semangat dan cinta NKRI yang ujung-unjungnya yach supaya rakyat tertidur dalam mimpi-mimpi indah yang pernah jadi nyata sementara elit pemimpinnya sibuk memakan uang rakyat bagai api dalam sekam. Ya itu pun sih masih curiga aja, hehehe. Tapi pantaslah rakyat selalu curiga. Sudah terlalu muak, telalu lama dibenturkan ke dinding persakitan, terjajah oleh kepentingan partai dan golongan elit penguasa, bermanis dibibir pahit yang kami rasakan. Kalaulah masih begini mungkin cukup menundukkan kepala dengan tatapan kosong pada rumput yang bergoyang.
Apa lagi..?? masih ada?? Tentu. Coba perhatikan pada keinginan anggota dewan yang ingin dan justru ngotot bagai syahwat yang telah berhari-hari tak tersalurkan berhasrat mengubah undang-undang KPK. Minta ini dihapus itu, masa dibatasi dan segala macamanya, pendeknya yach dilumpuhkan. Umpama orang tua yang dicopot tongkatnya yah pada akhirnya tersungkur terus mati yang lain tertawa terbahak-bahak bagai kucing dapat ikan yang tak dijaga. Sampai hari ini presiden diam saja, barangkali juga setuju kali yee.. oh ya lupa (tepung jidad sendiri) yang ngusulkan kan elit parpol pendukung.. hahahaha.. kacau yo sabana kacau kalau pemimpin negeri seperti ini. Rakyat harus menekur lagi, harapan dan masa depan hacur seketika bagai gadis kecil yang habis diperkosa. Atau memang elit negeri ini pemangsa syahawat atau penjahat kelamin. Entahlah penulis bingung verry-verry bingung... cukup tertawa ckckckcckkkkk!!

Sekian..!!!!

No comments:

Post a Comment