A. PENDAHULUAN
Syi`ah
merupakan aliran teologi Islam yang namanya sampai saat ini masih tetap eksis
di dalam kajian teologi Islam, dan penganutnya pun cukup banyak dan tersebar di
berbagai belahan dunia, berbeda dengan aliran-aliran lain yang telah musnah,
seperti Khawarij, Murjiah, Qadariyyah dan lain sebagainya. Syi’ah
merupakan sebuah nama yang tidak asing di telinga kita. Mungkin hanya sebagian
kecil dari penduduk muslim yang tidak pernah mendengar nama Syi’ah. Walaupun
demikian, bukan berarti orang-orang yang pernah mendengar nama Syi’ah tahu apa
itu yang dimaksud dengan Syi’ah dan bagaimana Syi’ah itu sebenarnya. Begitu
juga halnya dengan Salafiyah, kebanyakan dari orang awam apabila sudah melihat
seorang laki-laki memakai celana di atas mata kaki dan berjenggot panjang, maka
dengan sontak dan melihat aneh kepada orang tersebut. Padahal mereka tidak tahu
apa dan bagaimana Salafiyah itu sebenarnya.
Dalam makalah ini, penulis akan membahas mengenai
pengertian syi’ah, latar belakang politik keagamaan munculnya syi’ah,
perkembangan dan metode kalam dalam sekte-sekte Syi’ah (Imamiyah, Zaidiyah dan
Ghullah). Demikian juga halnya dengan Salafiyah, dimulai dengan latar belakang
politik munculnya, ajaran-ajaran yang dikemukakan oleh Ahmad bin Hanbali dan
Ibnu Taimiyah dan juga perkembangan dan pengaruhnya serta metode kalamnya.
B. SYI’AH
1.
Pengertian
Dalam
mengartikan apa itu syi’ah ada beberapa pendapat para ahli. Pertama, seperti
yang ditulis oleh Abdul Rozak dan Rosihan Anwar dalam buku mereka yang
berjudul Ilmu Kalam yang dikutip juga
dari Hamid Dabashi, mengatakan, Syi’ah secara bahasa berarti “pengikut”,
“pendukung”, “partai”, atau “kelompok”
Selanjutnya yang
oleh Adeng Muchtar Ghazali dalam bukunya yang berjudul Perkembangan Ilmu Kalam
dari Klasik Hingga Modern yang juga dikutip dari HM Joesoef Soe’yb, akar kata
Syi’ah bermakna pihak, puak, dan kelompok yang diambil dari kata kerja syayya’a ataupun tasyayya’a yang memiliki arti berpihak, memihak, bergabung dan
menggabungkan diri.
Sedangkan menurut Ibnu Khaldun dalam bukunya Muqaddimah, kata Asy-Syi’ah
berarti sahabat dan pengikut.
Secara
terminologi istilah syi’ah dikaitkan dengan sebagian kaum muslim yang dalam
bidang spiritual dan keagamaan merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW atau
disebut sebagai ahl-al bait.
Pendapat lain arti Syi’ah secara terminologi yaitu pengikut atau pendukung
Ali bin Abi Thalib yang berpendirian bahwa pengangkatan Ali menjadi Imam atau
khalifah berdasarkan nas, baik nas jail (terang pengertiannya) maupun nash
khafi (samar-samar) serta mereka berkeyakinan bahwa keimanan tersebut tidak
terlepas dari keturunan Ali, yaitu khalifah ke-4 dari khulafaurrasyidin yang
berkedudukan di Madinah Al-Munawwarah.
Sedangkan dalam terminologi para pakar hukum Islam dan pakar ilmu kalam, baik
klasik maupun kontemporer diartikan sebagai pengikut Imam Ali Bin Abi Thalib
Sedangkan maksud
Syi’ah secara global seperti yang dikemukakan Abu Zahrah dalam bukunya yang
berjudul al-Mazahib al-Islmaiyah adalah
kelompok politik Islam terdahulu yang muncul diakhir pemerintahan Ustman Bin
Affan dan berkembang di masa khalifah Ali bin Abi Thalib
Berdasarkan beberapa
pendapat para ahli di atas, penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan
syi’ah adalah segolongan/sekelompok orang yang mengikuti, menolong, memihak,
mengikuti dan cinta kepada Ali beserta keturunannya.
2. Latar Belakang Sosial Politik Keagamaan
Mengenai kemunculan Syi’ah dalam sejarah,
terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli. Menurut Abu Zarrah, Syi’ah
mulai muncul ke permukaan sejarah pada masa akhir pemerintahan Ustman bin
Affan. Selanjutnya aliran ini tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali
bin Abi Thalib.
Watt menyatakan bahwa Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali
dan Mu’awiyah yang dikenal dengan perang Shiffin. Dalam peperangan ini, sebagai
respon atas penerimaan Ali terhadap arbittrase yang ditawarkan oleh Mu’awiyah,
pasukan Ali terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali-disebut
Syi’ah dan kelompok kedua menolak sikap Ali disebut Khawarij.
Berbeda dengan
pandangan di atas, kalangan Syi’ah berpendapat bahwa kemunculah Syi’ah
berkaitan dengan masalah pengganti (khilafah) Nabi Muhammad SAW. Mereka menolak
kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan karena dalam
pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thalib yang berhak menggantikan Nabi.
Ketokohan Ali dalam pandangan Syi’ah sejalan dengan isyarat-isyarat yang diberikan
oleh Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya. Pada awal kenabian, ketika Nabi
diperintahkan menyampaikan dakwah kepada karib kerabatnya, yang pertama-tama
menerima adalah Ali bin Abi Thalib. Pada saat itu Nabi mengatakan bahwa orang
yang pertama-tama memenuhi ajakannya akan menjadi penerus dan pewarisnya.
Menurut mereka,
Bukti utama bahwa sahnya Ali sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khum.
Diceritakan bahwa ketika Nabi kembali dari haji terakhir dalam perjalanan dari
Makkah ke Madinah, di padang pasir yang bernama Ghadir Khum, Nabi memilih Ali
sebagai penggantinya di depan massa yang penuh sesak menyertai beliau. Pada
peristiwa ini Nabi tidak hanya menetapkan Ali sebagai pemimpin umum umat tetapi
juga menjadikan Ali sebagaimana Nabi tetapi juga menjadikan Ali sebagaimana
Nabi, sebagai pelindung (wali) mereka.
Berlawanan
dengan harapan mereka, ketika Nabi wafat dan jasadnya masih terbaring belum
dikuburkan, anggota keluarganya dan beberapa orang sahabat sibuk dengan
persiapan penguburan dan upacara pemakamannya. Teman-teman dan pengikut-pengikut
Ali mendengar kabar adanya kegiatan kelompok lain telah pergi ke masjid tempat
umat berkumpul menghadapi hilangnya pemimpin yang tiba-tiba. Kelompok ini
kemudian menjadi mayoritas, bertindak lebih jauh, dan dengan sangat
tergesa-gesa memilih kaum muslim dengan maksud memecahkan masalah dan menjaga
kesejahteraan umat mereka saat itu. Mereka melakukan hal tanpa berunding dengan
ahl al bait , keluarga Nabi atau pun
sahabat-sahabat Nabi yang sedang sibuk dengan acara pemakamam dan sedikit pun
tidak memberitahukan mereka.
Berdasarkan
realitas itulah, demikian pandangan kaum Syi’ah, kemudian muncul sikap di
kalangan sebagian kaum muslim yang menentang kekhalifahan dan menolak kaum
mayoritas dalam masalah kepercayaan-kepercayaan tertentu. Mereka berpendapat
bahwa pengganti Nabi dan penguasa keagamaan yang sah adalah Ali. Mereka
berkeyakinan bahwa semua persoalan kerohanian dan agama harus merujuk padanya
serta mengajak masyarakat untuk mengikutinya.
Perbedaan
pendapat di kalangan para ahli mengenai kalangan Syi’ah merupakan sesuatu yang
wajar. Para ahli berpegang teguh pada fakta sejarah “perpecahan” dalam Islam
yang mulai mencolok pada masa pemerintahan Ustman bin Affan dan memperoleh
momentumnya yang paling kuat pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib tepatnya
setelah perang Shiffin. Adapun kaum Syi’ah, berdasarkan hadis-hadis yang mereka
terima dari ahl al bait, berpendapat
bahwa perpecahan itu mulai ketika Nabi Muhammad SAW wafat dan kekhalifahan
jatuh ke tangan Abu Bakar. Setelah itu terbentuklaah Syi’ah. Bagi mereka pada
masa Khulafa Ar-rasyidin Syi’ah sudah ada. Mereka bergerak ke permukaan
mengajarkan dan menyebarkan doktrin-doktrin Syi’ah kepada masyarakat. Tampaknya
Syi’ah sebagai salah satu fraksi politik Islam yang bergerak secara
terang-terangan, muncul pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi.
Syi’ah sebagai doktrin yang diajarkan secara diam-diam oleh ahl al bait muncul setelah wafatnya
Nabi.
Berdasarkan
beberapa perbedaan pendapat para ahli di atas, penulis berpendapat bahwa cikal
bakal munculnya Syi’ah itu sudah dimulai dari sejak meninggalnya Nabi, dan
mulai dikenal banyak orang yaitu sejak terjadinya perang antara Ali dan
Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin yang berakhir dengan arbitrase,
yang tidak disetujui oleh sebagian kelompok Ali dan akhirnya keluar dari
golongan Ali yang kemudian dikenal dengan Khawarij, sedangkan yang masih setia
kepada Ali disebut dengan Syi’ah.
3.
Perkembangan dan
Pengaruh serta Metode Kalamnya
Syi’ah tampak
jelas muncul pada masa khalifah Ustman dan kemudian tumbuh berkembang pada masa
pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Dalam perkembangannya Syi’ah terbagi ke dalam
beberapa pemikiran ada yang Ghullah (Ekstrim) dan juga yang lurus atau moderat.
Dalam arti lain Syi’ah tidak hanya satu macam, ada yang mengagungkan Ali dan
keturunannya dan ada juga yang lebih menghargai dan tidak mengkafirkan
sahabat-sahabat yang lain.
Ada pendapat
seorang pembela Syi’ah yaitu Ibn Abdul Al Hadid yang mengatakan “Syi’ah itu
benar/lurus, sahabat-sahabat kami adalah mereka yang sukses, ikhlas dan menang
dalam masalah kekhalifahan karena mereka berpegang kepada jalan yang lurus.
Mereka itu sebaik-baik makhluk di akhirat dan mereka mendapat tempat yang tinggi
di syorga dan sebaik-baik ciptaan di dunia. Mereka paling banyak memiliki
keutamaan dan kemuliaan dan siapa yang membantah mereka termasuk musuh Allah,
kekar dalam neraka bersama orang yang kafir dan munafik kecuali bagi mereka
yang bertaubat”
Pendapat ini termasuk ekstrim dalam menilai syi’ah.
Ketika Ali
wafat, sebagian pengikutnya cenderung mendukung hak al-Hasan putra Ali dan
Fatimah putrid Nabi Muhammad SAW. Namun Hasan tidak memiliki kecakapan politik
atau pun ambisi untuk menuntut haknya kepada Muawiyah. Dalam masa kalut
sepeninggal Muawiyah, saudara Hasan yaitu Husein memimpin revolusi di Irak.
Akhirnya pasukan Husein dibantai di Padang Karbala. Peristiwa tragis ini masih
diperingati oleh orang-orang Syi’ah dalam suatu upacara suci pada bulan muharram
setiap tahun.
Setelah kematian
Husein, pengikutnya mulai membentuk pasukan untuk membalas dendam. Tapi mereka
dengan mudah dikalahkan oleh Muawiyah. Awal mula gerakan syi’ah diwarnai oleh
sederetan kegagalan politik. Pemberontakan-pemberontakan terhadap bani umayyah
terus dilakukan oleh Syi’ah. Bahkan gerakan yang mengganti Bani Umayyah dengan
Bani Abbasiyah banyak memperoleh dukungan dari golongan syi’ah. Pada masa Bani
Umayyah, Syi’ah morat marit dalam hal konsep maupun tindakan.
Paham syi’ah
pada seratus tahun pertama dari dua abad kekhalifahan Abbasiyah tidak pernah
dikaji secara memadai. Karena banyak sekali cerita-cerita berbeda yang tersebar
dalam masyarakat.
Syi’ah mulai
berkembang pada masa dinasti Umawiyah karena banyaknya kekerasan dan kekejaman
yang terjadi pada keluarga Rasul. Dan syi’ah terus berkembang, Syi’ah menyebar di daerah-daerah
Islam. Dan berdiri kokoh di Irak. Makkah dan Madinah tidak bisa mereka
pengaruhi karena masyrakatnya berpegang teguh kepada al-Quran dan Sunnah.
Sedangkan Irak pada masa itu merupakan pusat peradaban Islam, Irak sedang maju,
masyarakatnya juga pintar-pintar dan di sana masuklah Syi’ah dan pendiriannya
kokoh di sana.
Syi’ah terus
berkembang dari abad ke abad hingga sekarang. Termasuk di Indonesia. Komunitas
Syi’ah di Indonesia dapat dikategorikan dalam tiga generasi, yaitu : generasi
pertama, sebelum meletus revolusi di Iran tahun 1979, Syi’ah sudah ada di
Indonesia, mereka menyimpan keyakinan itu untuk mereka sendiri dan mereka
bersikap sangat ekslusif. Generasi kedua, didominasi oleh kalangan intelektual,
kebanyakan berasal dari perguruan tinggi. Mereka tertarik pada syi’ah sebagai
alternative kepada pemikiran syi’ah dari pada situs-situs atau fiqihnya.
Generasi ketiga, kelompok ini mulai mempelajari fiqih syi’ah, terutama oleh
lulusan Qom Iran.
Dalam
perkembangannya Syi’ah terbagi ke dalam beberapa sekte diantaranya : Imamiyah,
Zaidiyah dan Ghullah.
1. Syi’ah Imamiyah
Sekte-sekte dalam syi’ah jumlahnya banyak, semuanya
terbentuk dari satu dasar yang sama percaya terhadap Imam setelah Rasulullah
wafat, mereka percaya bahwa Rasulullah telah menetapkan Ali dalam hadisnya.
Dalam menetapkan Imam sekte Syi’ah juga berselisih paham, ada yang mengakui
Imam mereka hanya dari garis keturunan Husein, ada yang dari garis keturunan
Fathimah dan ada yang membolehkan Imam mafhdul.
a. Syi’ah Itsna ‘Asyarah
1) Asal-usul Penamaan Itsna ‘Asyariyah
Dinamakan Syi’ah Imamiah karena yang menjadi dasar
aqidahnya adalah persoalan Imam dalam arti religio-politik, yaitu bahwa Ali berhak
menjadi khalifah bukan hanya kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya, tetapi ia
telah ditunjuk dan pantas menjadi khalifah pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad
SAW. ide tentang hak Ali dan keturunnanya untuk menduduki jabatan Imam dan
Khalifah telah ada semenjak Nabi wafat.
Golongan Syi’ah Itsna ‘Asyarah merupakan golongan
paling masyur di dalam mahzab Imamiyah dan menjadi paham resmi di Iran semenjak
permulaan abad keenam belas yaitu setelah paham itu dibawa oleh Syi’ah Ismail.
Syi’ah Itsna “Asyariah sepakat bahwa Ali
adalah penerima wasiat Nabi Muhammad SAW, seperti yang ditunjukkan nash. Al-ausiya (penerima wasiat) setelah Ali
bin Abi Thalib adalah keturunan dari garis Fatimah, yaitu Hasan Bin Ali dan
Husein bin Ali sebagaimana yang disepakati. Bagi Syi’ah Itsna ‘Asyarah, Al-ausiya yang dikultuskan setelah
Husein adalah Zainal Abidin, kemudian secara berturut-turut, Muhammad Al-Baqir,
Abdullah Ja’far Ash-Shadiq, Musa Al-Khazim, Ali Ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad,
Ali Al Hadi, Hasan Al-Askari dan terakhir adalah Muhammad Al Mahdi sebagai imam
kedua belas. Karena pengikut sekte syi’ah telah berbai’at di bawah sekte dua
belas imam mereka dikenal dengan sebutan Syi’ah
Itsna ‘Asyarah.
Nama dua belas ini mengandung pesan
penting dalam tinjauan sejarah, yaitu bahwa golongan ini terbentuk setelah
lahirnya semua Imam yang berjumlah dua belas, kira-kira pada tahun 260 H/878 M.
Imam kedua belas, Muhammad Al Mahdi, dinyatakan Gaibah (occultation) oleh para pengikut sekte ini. Muhammad Al Mahdi
bersembunyi di ruang bawah tanah rumah ayahnya di Samarra dan setelah itu tidak
kembali. Kembalinya Imam Al Mahdi ini selalu ditunggu-tunggu oleh pengikut
sekte Syi’ah Itsna ‘Asyarah dan cirri khas kehadirannya adalah sebagai “ratu
adil” yang akan turun pada akhir zaman. Oleh karena itu Imam Al Mahdi dijuluki
sebagai Imam Al Mahdi Al Muntazhar (yang ditunggu).
Di dalam Itsna ‘Asyarah dikenal pokok
anutan yang paling asasi yaitu :
a) Al-imamat-pemuka-penuntun.
Imam punya hubungan dengan Allah seperti halnya Nabi dan Rasul. Imam merupakan
bagian dari rukun imam
b) Al-ismat,
keterpeliharaan, dari akar itu lahir sebutan Al-Maksum. Yang dimaksud di sini
adalah Imam terpelihara dalam kehidupannya
c) Al-Mahdiyyat dan
Al-Raj’at, perihal Al-Mahdi, berarti kedatangan kembali
d) Al-Taqiyat
bermakna perlindungan, yaitu menampakkan sesuatu berlainan dengan apa yang
tersirat di dalam dada untuk memelihara diri dari kezaliman.
2)
Doktrin-doktrin Syi’ah
Itsna ‘Asyarah
Di dalam
sekte Syi’ah Itsna ‘Asyarah dikenal konsep Usul Ad-Din, konsep ini menjadi akar
atau fondasi pragmatism agama. Konsep Ushuluddin mempunyai lima akar yaitu
sebagai berikut :
a) Tauhid
Tuhan adalah Esa, baik esensi maupun eksistensi-Nya.
Keesaan Tuhan adalah mutlak. Ia bereksistensi dengan sendiri-Nya. Tuhan adalah
qadim, maksudnya Tuhan bereksistensi sebelum ada ruang dan waktu. Ruang dan
waktu diciptakan oleh Tuhan. Tuhan Maha Tahu, Maha Mendengar, selalu hidup,
mengerti semua bahasa, selalu benar dan bebas berkehendak.
b) Keadilan
Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta merupakan
keadilan. Ia tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya dengan ketidakadilan. Karena
ketidakadilan dan kezaliman terhadap yang lain merupakan tanda kebodohan dan
ketidakmampuan, sementara Tuhan adalah Maha Tahu dan Maha Kuasa. Segala macam
keburukan dan ketidakmampuan adalah jauh dari keabsolutan dan kehendak Tuhan.
Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui
benar dan salah melalui perasaan. Manusia dapat menggunakan penglihatan,
pendengaran, dan indra lainnya untuk melakukan perbuatan, baik perbuatan baik
maupun perbuatan buruk. Jadi, manusia dapat memanfaatkan potensi berkehendak
sebagai anugerah Tuhan untuk mewujudkan dan bertanggung jawab atas
perbuatannya.
c) Nubuwwah
Semua makhluk di sampan telah diberi insting, secara
alami juga masih membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun dari
manusia. Rasul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang secara transeden
diutus memberikan acuan untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk di
alam semesta. Dalam keyakinan Itsna ‘Asyarah, Tuhan telah mengutus 124.000
Rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
Syi’ah Itsna ‘Asyarah percaya tentang ajaran tauhid
dengan kerasulan sejak Adam hingga Muhammad, dan tidak ada Nabi atau Rasul
setelah Muhammad. Mereka percaya dengan
kiamat. Kemurnian dan keaslian Al-Qur’an jauh dari tahrif, perubahan atau tambahan.
d) Ma’ad
Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk
menghadap pengadilan Tuhan di akhirat, setiap muslim harus yakin keberadaan
kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan
Tuhan.
e) Imamah
Imamah adalah institusi yang diinagurasikan
Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan
didelegasikan kepada Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
b.
Syi’ah Sabi’ah (Syi’ah
Tujuh)
1)
Asal-usul Penyebutan
Syi’ah Sabi’ah
Istilah Syi’ah
Sabi’ah “Syi’ah Tujuh” dianalogikan dengan syi’ah itsna ‘Asyarah. Istilah
itu memberikan pengertian bahwa sekte syi’ah ini hanya mengakui tujuh imam.
Tujuh ima itu adalah Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir,
Ja’far Ash-Shadiq dan Ismail bin Ja’far. Karena dinisbatkan kepada imam
ketujuh, Ismail bin Ja’far Ash-Shadiq, syi’ah sabi’ah disebut juga Syi’ah Ismailiyah.
Berbeda dengan syi’ah sabi’ah, syi’ah itsna ‘Asyarah
membatalkan Ismail bin Ja’far sebagai imam ketujuh karena di samping Ismail
berkebiasaan tidak terpuji juga karena dia wafat mendahului ayahnya, Ja’far.
Sebagai gantinya adalah Musa Al-Kadzim, adik Ismail. Syi’ah Sabi’ah menolak
pembatalan di atas berdasarkan sistem pengangkatan Imam dalam Syi’ah dan
menganggap Ismail tetap sebagai Imam ketujuh dan sepeninggalnya diganti oleh
putranya yang tertua, Muhammad bin Ismail
2)
Doktrin Imamah dalam
Pandangan Syi’ah Sabi’ah
Para pengikut syi’ah sabi’ah percaya bahwa Islam
dibangun oleh tujuh pilar, seperti dijelaskan Al-Qadhi An-Nu’man dalam Da’aim Al-Islam, seperti ditulis oleh Sami Nasib Makareem dalam bukunya The Doctrine of Ismailis, dan dikutip
oleh Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, yaitu : iman, taharah, shalat, zakat, saum,
menunaikan haji dan jihad.
Berkaitan dengan pilar rukun pertama, yaitu iman,
Qadhi An-Nu’man merincinya sebagai berikut : iman kepada Allah, tiada Tuhan
selain Allah dan Muhammad utusan Allah, iman kepada syorga, iman kepada neraka,
iman kepada hari kebangkitan, iman kepada hari pengadilan, iman kepada para
Nabi dan Rasul, iman kepada Imam, percaya, mengeetahui dan membenarkan imam
zaman.
Dalam pandangan kelompok syi’ah sabi’ah keimanan
hanya bisa diterima apabila sesuai dengan keyakinan mereka, yaitu melalui walayah (kesetiaan) kepada imam zaman.
Imam adalah orang yang menuntun pada pengetahuan dan dengan pengetahuan
tersebut seseorang muslim akan menjadi seorang mukmin yang sebenar-benarnya.
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah
Sabi’ah adalah sebagai berikut :
a) Imam harus dari
keturunan Ali melalui pernikahannya dengan Fatimah (Ahlul bait)
b) Pengikut Muchtar
Ats-Tsaqafi mempropagandakan bahwa keimaman harus dari keturunan Ali melalui
pernikahannya dengan seorang wanita dari Bani Hanifah dan mempunyai anak yang
pertama yang bernama Muhammad bin Al-Hanafiyah.
c) Imam harus
berdasarkan penunjukan atau nash
d) Keimaman jatuh
kepada anak tertua
e) Imam harus
maksum (terbebas dari dosa)
f) Imam harus
dijabat oleh orang yang paling baik. Syi’ah sabi’ah tidak membolehkan adanya
imam mafdhul seperti halnya Syi’ah
Zaidiyah.
Doktrin tentang imam menempati posisi sentral dalam
syi’ah sabi’ah. Kepatuhan dan pengabdian kepada imam dipandang sebagai prinsip
dalam menerima ajaran suci imam.
3)
Ajaran Syi’ah Sabi’ah
Lainnya
Ajaran-ajaran syi’ah sabi’ah yang lain pada dasarnya
sama dengan ajaran sekte syi’ah lain. Perbedaannya terletak pada konsep
kemaksuman imam, adanya aspek bathin pada setiap yang lahir dan penolakannya
terhadap Al-Mahdi Al Munthazar.
Ada satu sekte dalam sabi’ah yang berpendapat bahwa
Tuhan mengambil tempat dalam diri Imam. Oleh karena itu imam harus disembah.
Salah seorang khalifah dinasti Fatimiyah, Al-Hakim bin Amrillah berkeyakinan
bahwa Tuhan ada dalam dirinya dan dia memaksa supaya rakyat menyembahnya.
Menurut sabi’ah, al-Qur’an memiliki makna batin
selain yang lahir. Dikatakan bahwa segi-segi lahir atau tersurat dari syariat
itu diperuntukkan bagi orang awam yang kecerdasannya terbatas dan tidak
memiliki kesempurnaan rohani.
Mengenai sifat Allah, sabi’ah sebagaimana halnya
Mu’tazilah meniadakan sifat dari Dzat Allah. Penetapan sifat menurut sabi’ah
merupakan penyerupaan dengan makhluk.
2. Syi’ah Zaidiyah
a. Latar Belakang Politik Keagamaan
Aliran Syi’ah Zaidiyah dibangun oleh Zaid bin Ali
(wafat 122 H/740M). Sepeninggal imam kelima yang dijabat oleh Muhammad al-Baqir
(wafat113H/732M ), yakni putra sulung Ali Zainul Abidin, maka aliran imamiyah
terpecah menjadi dua. Satu pihak berpendirian bahwa jabatan imamat dipegang
oleh putra imam kelima yaitu Ja’far al-Shadiq (wafat 148H/766M), maka aliran
itu disebut aliran Ja’fariyah atau lebih dikenal dengan enam imam. Zaid bin Ali
yakni putra bungsu Ali Zainul Abidin berpendirian bahwa dia lebih berhak
memegang jabatan imamat itu. Para
pengikut Zaid bin Ali itulah yang disebut aliran Zaidiyah. Aliran Zaidiyah itu
belakangan berkembang dalam wilayah Khurasan dan pernah di sana membentuk
Daulah Alawiyah. Pengaruhnya lebih kuat mampu bertahan di Yaman sampai tahun
1948 M.
Pembangunan aliran Zaidiyah ini, Zaid sendiri pernah
belajar kepada Wasil bin Atha’ dan menjadi murid utamanya. Oleh karena itu
pendiriannya dekat kepada Sunni.
b. Doktrin Imamah Menurut Syi’ah Zaidiyah
Imamah sebagaimana telah disebutkan merupakan
doktrin fundamental dengan syi’ah secara umum. Syi’ah Zaidiyah mengembangkan
doktrin imamah yang tipikal. Kaum Zaidiyah menolak pandangan yang menyatakan
bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW telah
ditentukan nama dan orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya.
Ini jelas berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang percaya bahwa Nabi Muhammad SAW
telah menunjuk Ali sebagai orang yang pantas sebagai Imam setelah Nabi wafat
karena sifat-sifat itu tidak dimiliki oleh orang lain selain Ali. Sifat-sifat
itu adalah, keturunan Bani Hasyim, wara’ (shaleh,
menjauhkan diri dari segala dosa), bertakwa, baik, dan membaur dengan rakyat
untuk mengajak mereka hingga mengakuinya sebagai imam.
Selanjutnya menurut Zaidiyah, seorang Imam harus
memiliki cirri-ciri berikut:
1)
Merupakan keturunan ahl al bait, baik yang bergaris keturunan Hasan maupun Husein
2)
Memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya
mempertahankan diri atau menyerang
3)
Kecenderungan intelektualisme yang dibuktikan dengan
ide dan karya dalam bidang keagamaan
4)
Mereka menolak kemaksuman Imam. Dalam kaitan ini
mereka mengembangkan imamat al mafdul. Artinya,
seeorang dapat dipilih menjadi imam meskipun mafdhul (bukan yang terbaik), sementara pada saat yang sama ada
yang afdhal.
Dengan doktrin imamah yang dianutnya, Syi’ah
Zaidiyah mengalami krisis dalam keimaman. Hal itu terjadi karena terbukanya
kesempatan bagi setiap keturunan ahl al
bait untuk memproklamasikan dirinya sebagai imam. Dalam sejarahnya, krisis
dalam Syi’ah Zaidiyah disebabkan oleh dua hal. Pertama, terdapat beberapa pemimpin yang memproklamirkan diri
sebagai imam. Kedua, tidak seorang
pun yang memproklamasikan diri atau pantas diangkat menjadi imam.
Dalam menghadapi krisis ini, Zaidiyah mengembangkan
mekanisme pemecahannya, diantaranya dengan membagi tugas imam pada dua individu
yaitu dalam bidang politik dan dalam bidang ilmu serta keagamaan. Zaidiyah
menolak dongeng-dongeng seperti halnya Mahdi yang ghaib, mereka juga
mengingkari sifat keilahian para imam. Mereka menggantikan angan-angan demikian
dengan imam yang menjadi pemimpin dan guru bagi kaum muslimin, aktif di tengah
kehidupan, dan berjuang terang-terangan demi cita-citanya. Syi’ah Zaidiyah
dapat dikatakan sebagai pemimpin politik dan keagamaan yang secara konkret
berjuang demi umat daripada tokoh adikodrati suci tanpa dosa.
c. Doktrin-Doktrin Syi’ah Zaidiyah yang lain
Bertolak dari doktrin tentang al imamah al-mafdhul, Syi’ah Zaidiyah berpendapat bahwa
kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab adalah sah dari sudut pandang
Islam. Menurut pandangan Zaidiyah mereka tidak merampas kekuasaan dari tangan
Ali bin Abi Thalib. Menurut pandangan mereka jika telah terpilih seorang imam
dari kaum muslimin dan telah dibaiat walaupun tidak memenuhi syarat-syarat yang
telah mereka tentukan, keimanannya menjadi sah dan rakyat wajib berbaiat
kepadanya.
Penganut Syi’ah Zaidiyah percaya bahwa orang yang
melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka, jika dia belum bertobat dengan
pertobatan yang sesunggunya. Dalam hal ini Zaidiyah dekat dengan Mu’tazilah.
Berbeda dengan Syi’ah lain Zaidiyah menolak nikah Mut’ah (temporer). Sampai
sekarang kaum syi’ah masih mempraktekkan nikah mut’ah kecuali kalangan
Zaidiyah. Selain itu kaum Zaidiyah juga menolak doktrin taqiyah (salah satu
doktrin yang penting dalam Syi’ah). Meskipun dengan demikian, Zaidiyah tetap
cenderung menunjukkan simbol dan amalan Syi’ah pada umumnya. Dalam azan
misalnya mereka memberi selingan ungkapan hayya
‘ala khair al-amal, takbir sebanyak lima kali dalam shalat jenazah, menolak
sahnya mengusap “kaos kaki”(maskh
al-khuffaini), menolak imam yang tidak shaleh, dan menolak binatang
sembelihan orang muslim.
3. Syi’ah Ghullah
a. Latar Belakang Politik Keagamaan
Istilah
“ghulat” berasal dari kata ghala-yaghlu-ghuluw,
artinya “bertambah” dan “naik”. Ghala
bi ad-din artinya memperkuat dan menjadi ekstrem sehingga melampaui batas.
Syi’ah ghullah berartikan kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebihan
atau ekstrem. Lebih jauh, Abu Zahrah menjelaskan bahwa syi’ah ghullah adalah
kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkat
pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi dari Muhammad SAW.
Gelar
ekstrem (ghuluw) yang diberikan
kepada kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal, yaitu ada
beberapa orang yang secara khusus dianggap Tuhan dan ada beberapa orang yang
dianggap Rasul setelah Nabi Muhammad SAW, selain itu mereka mengembangkan
doktrin-doktrin ekstrim lainnya, seperti tanasukh,
hulul, tasbih dan ibaha.
Sekte
syi’ah ini pada awalnya hanya satu, yaitu yang dibawa oleh Abdullah bin Saba’
yang mengajarkan bahwa Ali adalah Tuhan. Kemudia karena perbedaan prinsip dan
ajaran, syi’ah ghulah terpecah menjadi beberapa sekte.
b.
Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulah
Menurut
Syahrastani sebagaimana dikutip oleh Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, ada empat
doktrin yang membuat mereka ekstrem, tanasukh,
bada’, raj’ah, dan tasbih.
Tanasukh adalah keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada
jasad lain.
Bada’ adalah keyakinan bahwa Allah mengubah kehendak-Nya
sejalan dengan perubahan ilmu-Nya, serta dapat memerintahkan perbuatan kemudian
memerintahkan yang sebaliknya.
Raj’ah adanya hubungannya dengan Mahdiyah, Syi’ah Ghulah mempercayai bahwa Imam Mahdi Al-Munthazar
akan datang ke bumi. Paham Raj’ah dan
Mahdiyah merupakan ajaran seluruh Syi’ah.
Tasbih artinya menyerupakan, mempersamakan. Syi’ah Ghulah
menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan atau menyerupakan Tuhan
dengan makhluk.
Hulul artinya Tuhan berada di setiap tempat, berbicara
dengan semua bahasa dan ada pada setiap individu.
Ghayba (occultation) artinya menghilangnya Imam Mahdi. Ghayba
merupakan kepercayaan Syi’ah bahwa Imam Mahdi ada dalam negeri ini dan tidak
dapat dilihat oleh mata biasa.
C. SALAFIYAH
1.
Latar Belakang Sosial
Politik Keagamaan
Beragam defenisi
yang dikemukakan oleh para pakar mengenai defenisi salaf dan khalaf. Berikut
ini adalah beberapa diantaranya. Menurut
Thablawi Mahmud Sa’ad seperti yang dikutip oleh Abdul Rozak dan Rosihan Anwar.
Salaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk
generasi sahabat, tabii, tabi tabiin, para pemuka abad ke-3 H, dan para
penikutnya pada abad ke-4 yang terdiri atas pada muhadditsin dan sebagainya.
Salaf berarti pula ulama-ulama shaleh yang hidup pada tiga abad pertama Islam.
Menurut W.
Montgomerry Watt menyatakan bahwa gerakan Salafiyah berkembang terutama di
Baghdad pada abad ke-13. Pada masa itu terjadi gairah menggebu-gebu yang
diwarnai fanatisme kalangan kaum Hanbali, sebelum akhir abad itu, terdapat
sekolah-sekolah Hanbali di Jarusalem dan Damaskus.
Aliran ini
muncul sebagai kelanjutan dari pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal yang kemudian
pemikirannya diformulasikan oleh Ibn Taimiyah. Sebagaimana halnya Asy’ariyah,
salafiyah memberikan reaksi yang keras terhadap metode yang dipergunakan
mu’tazilah, yakni metode rasional sedangkan salafiyah menggunakan metode
tekstual yang mengharuskan tunduk di bawah naql.
Salafiyah membatasi wewenang akal dan pikiran dalam berbagai macam
persoalan agama, termasuk di dalamnya akal manusia tidak memiliki hak dan
kemampuan untuk menakwilkan dan menafsirkan Al-Qur’an.
Karakteristik
yang dimiliki oleh Ulama Salaf atau salafiyah sebagaimana yang dikutip oleh
Abdul Rozak dan Rosihan Anwar dari Fi
Al-Falsafah Al Islamiyah : Manhaj Wa Tathbiquh karya Ibrahim Madkur, adalah
sebagai berikut:
a.
Lebih mendahulukan riwayat (naql) daripada dirayah
(aql)
b.
Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin) dan
persoalan cabang agama (furu’ad-din), hanya bertolak dari penjelasan-penjelasan
Al-kitab dan As-sunnah
c.
Mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut
(tentang Dzat-Nya) tidak pula mempunyai paham antropomorfisme
d.
Memahami ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan makna
lahirnya, tidak berupaya untuk menakwilkannya
Tokoh-tokoh ulama Salaf adalah Abdullah bin Abbas
(68 H), Abdullah bin Umar (74H), Umar bin Abdul Aziz (101H), Az-Zuhri (124H),
Ja’far Ash-Shadiq (148H) dan para imam mahzab yang empat (Imam Hanafi, Maliki,
Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hanbali).
Menurut Harun Nasution, secara kronologis, salafiyah
bermula dari Ahmad bin Hanbal. Lalu ajarannya dikembangkan oleh Ibnu Taimiyah,
dan disuburkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab, dan akhirnya berkembang di dunia
Islam.
Di Indonesia gerakan ini banyak berkembang
dilaksanakan oleh gerakan-gerakan Persatuan Islam (Persis) dan Muhammadiyah.
2.
Ulama Salaf dan
Pemikirannya
a. Imam Ahmad bin Hanbal (780-855M)
1)
Riwayat singkat Ahmad bin Hanbal
Ibn
Hanbal dilahirkan di Baghdad tahun 164H/780M, dan meninggal 241H/855M. Ia lebih
dikenal dengan nama Imam Hanbali karena menjadi pendiri mahzab Hanbali. Ibunya
bernama Shahifah Binti Maimunah binti Abdul Malik Binti Sawadah binti Hindur
Asy-Syaibani, bangsawan Bani Amir. Ayahnya bernama Muhammad bin Hnabal bin
Hilal bin Asas bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin Auf
bin Qasit bin Mizan bin Syaiban bin Dahal bin akabah bin Sya’b bin Ali bin
Jadlah bin Asad bin Rabi’al Hadis bin
Nizar. Di dalam keluarga Nizar ini tampaknya
Imam Ahmad bertemu keluarga dengan nenek moyangnya Nabi Muhammad SAW.
Imam
Hanbal dikenal sebagai orang yang zahid. Hampir setiap hari ia berpuasa dan
tidur hanya sedikit pada malam hari. ia juga dikenal sebagai orang dermawan dan
teguh pendirian. Ketika Al Makmun mengembangkan paham Mu’tazilah yang
menganggap bahwa al-Quran adalah makhluk, Imam Hanbal tidak mengakuinya
sehingga ia dipenjara. Nasib serupa dialaminya di masa Al-Mu’tasim, Al-Watsiq.
Dan pada masa Al Mutawakil barulah dia memperoleh kebebasan dan bahkan dia
memperoleh penghormatan dan kemuliaan.
2)
Pemikiran Teologi Imam Hanbal
a)
Ayat-ayat Mutasyabihat
Dalam
memahami ayat-ayat al-Qur’an, Imam Hanbal lebih menyukai pendekatan lafdzi (tekstual) daripada pendekatan takwil, terutama yang berkaitan dengan
sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat Mutasyabihat.
b)
Status al-Qur’an
Salah
satu persoalan teologis yang dihadapi Imam Hanbal yang kemudian membuatnya di
penjara beberapa kali adalah tentang status al-Qur’an apakah diciptakan
(makhluk) karena hadis (baru) ataukah
tidak diciptakan karena qadim.
Pemerintah waktu itu menganut paham mu’tazilah yang mengatakan bahwa al-Qur’an
tidak bersifat qadim tetapi baru dan
diciptakan. Menurutnya al-Qur’an tidak diciptakan.
b. Ibn Taimiyah
1) Riwayat singkat Ibn Taimiyah
Nama
lengkap Ibn Taimiyah adalah Taqiyyuddin Ahmad bin Al Halim bin Taimiyah.
Dilahirkan di Harrab pada hari senin tanggal 10 Rabiul Awwal tahun 661 H dan
meninggal di penjara pada malam senin tahun 729 H. Ayahnya bernama Syahibuddin
Abu Ahmad Abdul Halim bin Abdissalim Ibn Abdillah bin Taimiyah, seorang syekh,
khatib dan hakim di kotanya.
Ibn
Taimiyah merupakan salah seorang tokoh salaf yang ekstrim karena kurang
memberikan ruang gerak pada akal. Ia murid Muttaqi, wara’ dan zuhud. Ia dikenal
sebagi tokoh muhaddits, mufasir, faqih, teolog, bahkan banyak mengetahui
tentang filsafat. Ia terkenal cerdas, pada usia 17 tahun ia sudah dipercayai
masayarakat untuk memberikan pandangan-pandangan mengenai masalah hukum.
Selama
hidupnya, bersamaan dengan kondisi dunia Islam yang sedang mengalami
disintegrasi, dislokasi sosial dan dekadensi moral dan akhlak. Dia lahir
setelah lima tahun Baghdad dihancurkan bangsa Mongol, Hulagu Khan. Oleh karena
itu, sangat pantas usahanya dalam mempersatukan umat Islam menghadapi banyak
tantangan,dan bahkan dia wafat dalam penjara.
2)
Pemikiran Teologi Ibn Taimiyah
a)
Berpegang teguh pada nash (Al-Qur’an dan Hadis)
b)
Tidak memberikan ruang gerak yang bebas pada akal
c)
Berpendapat bahwa al-Qur’an mengandung semua ilmu
agama
d)
Di dalam Islam yang diteladani hanya tiga generasi
(sahabat, tabiin dan tabi tabiin)
e)
Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan
tauhid dan tetap mentanzihkannya.
f)
Ibn Taimiyah mengkritik Imam Hanbali dengan
mengatakan bahwa apabila kalamullah
qadim, kalamnya pasti qadim pula
Pandangan-pandangan
Ibnu Taimiyah tentang sifat-sifat Allah :
a)
Percaya sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang
ia sendiri atau Rasul-Nya menyifati, sifat-sifat yang dimaksud adalah :
i.
Sifat salbiah,
yaitu Qidam, Baqa, mukhalafatu lilhawaditsi, qiyamuhu binafsihi, dan wahdaniyah
ii.
Sifat ma’ani,
yaitu qudrah, iradah, sama;, basher, hayat, ilmu dan kalam
iii.
Sifat khabariah
(sifat-sifat yang diterangkan al-Qur’an dan Hadis meskipun akal bertanya-tanya
tentang maknanya, seperti Allah di langit, Allah di ‘arsy, wajah, tangan dan
sebagainya
iv.
Sifat dhafiah,
mengidhafatkan atau menyandarkan nama-nama Allah pada alam makhluk, seperti
rabb al-‘alamin, dan lain sebagainya
b)
Percaya sepenuhnya terhadap nama-nama-Nya yang Allah
dan Rasul-Nya sebutkan, seperti al-awwal, al-akhir, dan lain-lain
c)
Menerima sepenuhnya sifat-sifat dan nama-nama Allah
dengan :
i.
Tidak mengubah maknanya pada makna yang tidak
dikehendaki lafaz
ii.
Tidak menghilangkan pengertian lafaz
iii.
Tidak mengingkarinya
iv.
Tidak menggambarkan bentuk Tuhan, baik dalam pikiran,
hati maupun dengan indra
v.
Tidak menyerupakan (apalagi menyamakan)
sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk-Nya.
Berdasarkan alasan-alasan di atas Ibn Taimiyah tidak
mengakui setiap penafsiran ayat-ayat mutasyabihat.
D. KESIMPULAN
Syi’ah merupakan segolongan/sekelompok orang yang
mengikuti, menolong, memihak, mengikuti dan cinta kepada Ali beserta
keturunannya. Cikal bakal munculnya Syi’ah itu sudah dimulai dari sejak
meninggalnya Nabi, dan mulai dikenal banyak orang yaitu sejak terjadinya perang
antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin yang berakhir dengan
arbitrase, yang tidak disetujui oleh sebagian kelompok Ali dan akhirnya keluar
dari golongan Ali yang kemudian dikenal dengan Khawarij, sedangkan yang masih
setia kepada Ali disebut dengan Syi’ah.
Dalam perkembangannya Syi’ah terbagi menjadi banyak
sekte, diantaranya : Pertama,
Imamiyah, ada Imamiyah Itsna ‘Asyarah yang mengakui adanya 12 Imam, dan
Imamiyah Saba’iyah yang berpendapat bahwa Imam hanya dari garis keturunan
Husein dan juga berbagai macam doktrin yang mereka kemukakan. Kedua, Sekte Zaidiyah, sekte ini lebih
dekat pemikirannya kepada Ahlus Sunnah Waljama’ah. Ketiga, sekte Ghullah, sekte ini merupakan sekte paling ekstrim di
dalam Syi’ah.
Salafiyah merupakan ulama terdahulu. Mereka
menggunakan metode tekstual yang mengharuskan tunduk di bawah naql. Salafiyah membatasi wewenang akal
dan pikiran dalam berbagai macam persoalan agama, termasuk di dalamnya akal
manusia tidak memiliki hak dan kemampuan untuk menakwilkan dan menafsirkan
Al-Qur’an.
Imam Hanbali dan Ibn Taimiyah merupakan dua orang
tokoh Salafiyah. Dengan pemikiran mereka yaitu tentang ayat-ayat Mutasyabihat
dan Sifat-Sifat Allah.
E. SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan
dan masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan dari segi isi, penyusunan dan
penulisannya. Harapan yang sangat besar berupa kritik dan saran dari Bapak
pembimbing mata kuliah Studi Pemikiran Islam dan para pembaca untuk memperbaiki
makalah ini baik dari segi keilmuan maupun penulisan, sebagai acuan untuk
penyempurnaan makalah di masa yang akan datang