Friday, 6 November 2015

Muhammad Ahdan Wafi At Taramy


       Muhammad Ahdan Wafi At Taramy adalah putra pertama dari pasangan muda Yusrizal At Taramy dan Permaisuri cantik Fadilla Zusande tulus. Bayi mungil penuh ekpresi lahir pada malam senin 19 Oktober 2015 M bertepatan dengan 6 Muharram 1437 H. Ayah beri nama Ahdan Wafi yang berarti sahabat setia, ayah dan ibumu berdo'a agar kau kelak menjadi manusia yang bersahabat dengan makhluk, ilmu, iman, dengan alam semesta. yang cinta pada tuhanNya dan patuh pada orang tua mengabdi bagi tanah air.
          Ahdan, anakku dengarkan pesan ayah dalam tidur indahmu, walaupun kau terlahir diselumuti asap ulah tangan yang tak bertanggung jawab dan kelalaian pemerintah, jangan jadikan itu kebencian terhadap bumi pertiwi ini, tapi itulah awal dari perjuangan bahwa hidup di dunia ini tidaklah mudah. jadilah sebagai pemenang sebagaimana kau seorang jawara dari ribuan sel sperma yang kau singkirkan, begitu juga di dunia ini, yang sama banyak nak, yang beda dan unik sedikit. ingat nak yang jadi pemenang tidak banyak bahkan nyaris cuma satu maka jadilah the real champion. 






Ahdan with ayah






Picing Pala ahdan yah,,,



Asyiiikk


Tuesday, 3 November 2015

ALIRAN KALAM LAINNYA 1. SYI’AH (ZAIDIYAH, IMAMIYAH, DAN GHULLAH) 2. SALAFIYAH (AHMAD IBNU HANBALI DAN IBN TAIMIYAH


A.    PENDAHULUAN
Syi`ah merupakan aliran teologi Islam yang namanya sampai saat ini masih tetap eksis di dalam kajian teologi Islam, dan penganutnya pun cukup banyak dan tersebar di berbagai belahan dunia, berbeda dengan aliran-aliran lain yang telah musnah, seperti Khawarij, Murjiah, Qadariyyah dan lain sebagainya. Syi’ah merupakan sebuah nama yang tidak asing di telinga kita. Mungkin hanya sebagian kecil dari penduduk muslim yang tidak pernah mendengar nama Syi’ah. Walaupun demikian, bukan berarti orang-orang yang pernah mendengar nama Syi’ah tahu apa itu yang dimaksud dengan Syi’ah dan bagaimana Syi’ah itu sebenarnya. Begitu juga halnya dengan Salafiyah, kebanyakan dari orang awam apabila sudah melihat seorang laki-laki memakai celana di atas mata kaki dan berjenggot panjang, maka dengan sontak dan melihat aneh kepada orang tersebut. Padahal mereka tidak tahu apa dan bagaimana Salafiyah itu sebenarnya.
Dalam makalah ini, penulis akan membahas mengenai pengertian syi’ah, latar belakang politik keagamaan munculnya syi’ah, perkembangan dan metode kalam dalam sekte-sekte Syi’ah (Imamiyah, Zaidiyah dan Ghullah). Demikian juga halnya dengan Salafiyah, dimulai dengan latar belakang politik munculnya, ajaran-ajaran yang dikemukakan oleh Ahmad bin Hanbali dan Ibnu Taimiyah dan juga perkembangan dan pengaruhnya serta metode kalamnya.
B.     SYI’AH
1.      Pengertian
Dalam mengartikan apa itu syi’ah ada beberapa pendapat para ahli. Pertama, seperti yang ditulis oleh Abdul Rozak dan Rosihan Anwar dalam buku mereka yang berjudul  Ilmu Kalam yang dikutip juga dari Hamid Dabashi, mengatakan, Syi’ah secara bahasa berarti “pengikut”, “pendukung”, “partai”, atau “kelompok” [1]
Selanjutnya yang oleh Adeng Muchtar Ghazali dalam bukunya yang berjudul Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik Hingga Modern yang juga dikutip dari HM Joesoef Soe’yb, akar kata Syi’ah bermakna pihak, puak, dan kelompok yang diambil dari kata kerja syayya’a ataupun tasyayya’a yang memiliki arti berpihak, memihak, bergabung dan menggabungkan diri.[2] Sedangkan menurut Ibnu Khaldun dalam bukunya Muqaddimah, kata Asy-Syi’ah berarti sahabat dan pengikut.[3]
Secara terminologi istilah syi’ah dikaitkan dengan sebagian kaum muslim yang dalam bidang spiritual dan keagamaan merujuk pada keturunan Nabi Muhammad SAW atau disebut sebagai ahl-al bait.[4] Pendapat lain arti Syi’ah secara terminologi yaitu pengikut atau pendukung Ali bin Abi Thalib yang berpendirian bahwa pengangkatan Ali menjadi Imam atau khalifah berdasarkan nas, baik nas jail (terang pengertiannya) maupun nash khafi (samar-samar) serta mereka berkeyakinan bahwa keimanan tersebut tidak terlepas dari keturunan Ali, yaitu khalifah ke-4 dari khulafaurrasyidin yang berkedudukan di Madinah Al-Munawwarah[5]. Sedangkan dalam terminologi para pakar hukum Islam dan pakar ilmu kalam, baik klasik maupun kontemporer diartikan sebagai pengikut Imam Ali Bin Abi Thalib[6]
Sedangkan maksud Syi’ah secara global seperti yang dikemukakan Abu Zahrah dalam bukunya yang berjudul al-Mazahib al-Islmaiyah adalah kelompok politik Islam terdahulu yang muncul diakhir pemerintahan Ustman Bin Affan dan berkembang di masa khalifah Ali bin Abi Thalib[7]
Berdasarkan beberapa pendapat para ahli di atas, penulis menyimpulkan bahwa yang dimaksud dengan syi’ah adalah segolongan/sekelompok orang yang mengikuti, menolong, memihak, mengikuti dan cinta kepada Ali beserta keturunannya.
2.      Latar Belakang Sosial Politik Keagamaan
 Mengenai kemunculan Syi’ah dalam sejarah, terdapat perbedaan pendapat di kalangan para ahli. Menurut Abu Zarrah, Syi’ah mulai muncul ke permukaan sejarah pada masa akhir pemerintahan Ustman bin Affan. Selanjutnya aliran ini tumbuh dan berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib.[8] Watt menyatakan bahwa Syi’ah muncul ketika berlangsung peperangan antara Ali dan Mu’awiyah yang dikenal dengan perang Shiffin. Dalam peperangan ini, sebagai respon atas penerimaan Ali terhadap arbittrase yang ditawarkan oleh Mu’awiyah, pasukan Ali terpecah menjadi dua, satu kelompok mendukung sikap Ali-disebut Syi’ah dan kelompok kedua menolak sikap Ali disebut Khawarij.[9]
Berbeda dengan pandangan di atas, kalangan Syi’ah berpendapat bahwa kemunculah Syi’ah berkaitan dengan masalah pengganti (khilafah) Nabi Muhammad SAW. Mereka menolak kekhalifahan Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ustman bin Affan karena dalam pandangan mereka hanya Ali bin Abi Thalib yang berhak menggantikan Nabi. Ketokohan Ali dalam pandangan Syi’ah sejalan dengan isyarat-isyarat yang diberikan oleh Nabi Muhammad SAW pada masa hidupnya. Pada awal kenabian, ketika Nabi diperintahkan menyampaikan dakwah kepada karib kerabatnya, yang pertama-tama menerima adalah Ali bin Abi Thalib. Pada saat itu Nabi mengatakan bahwa orang yang pertama-tama memenuhi ajakannya akan menjadi penerus dan pewarisnya.[10]
Menurut mereka, Bukti utama bahwa sahnya Ali sebagai penerus Nabi adalah peristiwa Ghadir Khum.[11] Diceritakan bahwa ketika Nabi kembali dari haji terakhir dalam perjalanan dari Makkah ke Madinah, di padang pasir yang bernama Ghadir Khum, Nabi memilih Ali sebagai penggantinya di depan massa yang penuh sesak menyertai beliau. Pada peristiwa ini Nabi tidak hanya menetapkan Ali sebagai pemimpin umum umat tetapi juga menjadikan Ali sebagaimana Nabi tetapi juga menjadikan Ali sebagaimana Nabi, sebagai pelindung (wali) mereka.
Berlawanan dengan harapan mereka, ketika Nabi wafat dan jasadnya masih terbaring belum dikuburkan, anggota keluarganya dan beberapa orang sahabat sibuk dengan persiapan penguburan dan upacara pemakamannya. Teman-teman dan pengikut-pengikut Ali mendengar kabar adanya kegiatan kelompok lain telah pergi ke masjid tempat umat berkumpul menghadapi hilangnya pemimpin yang tiba-tiba. Kelompok ini kemudian menjadi mayoritas, bertindak lebih jauh, dan dengan sangat tergesa-gesa memilih kaum muslim dengan maksud memecahkan masalah dan menjaga kesejahteraan umat mereka saat itu. Mereka melakukan hal tanpa berunding dengan ahl al bait , keluarga Nabi atau pun sahabat-sahabat Nabi yang sedang sibuk dengan acara pemakamam dan sedikit pun tidak memberitahukan mereka.
Berdasarkan realitas itulah, demikian pandangan kaum Syi’ah, kemudian muncul sikap di kalangan sebagian kaum muslim yang menentang kekhalifahan dan menolak kaum mayoritas dalam masalah kepercayaan-kepercayaan tertentu. Mereka berpendapat bahwa pengganti Nabi dan penguasa keagamaan yang sah adalah Ali. Mereka berkeyakinan bahwa semua persoalan kerohanian dan agama harus merujuk padanya serta mengajak masyarakat untuk mengikutinya.
Perbedaan pendapat di kalangan para ahli mengenai kalangan Syi’ah merupakan sesuatu yang wajar. Para ahli berpegang teguh pada fakta sejarah “perpecahan” dalam Islam yang mulai mencolok pada masa pemerintahan Ustman bin Affan dan memperoleh momentumnya yang paling kuat pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib tepatnya setelah perang Shiffin. Adapun kaum Syi’ah, berdasarkan hadis-hadis yang mereka terima dari ahl al bait, berpendapat bahwa perpecahan itu mulai ketika Nabi Muhammad SAW wafat dan kekhalifahan jatuh ke tangan Abu Bakar. Setelah itu terbentuklaah Syi’ah. Bagi mereka pada masa Khulafa Ar-rasyidin Syi’ah sudah ada. Mereka bergerak ke permukaan mengajarkan dan menyebarkan doktrin-doktrin Syi’ah kepada masyarakat. Tampaknya Syi’ah sebagai salah satu fraksi politik Islam yang bergerak secara terang-terangan, muncul pada masa kekhalifahan Ali bin Abi Thalib. Akan tetapi. Syi’ah sebagai doktrin yang diajarkan secara diam-diam oleh ahl al bait muncul setelah wafatnya Nabi.[12]
Berdasarkan beberapa perbedaan pendapat para ahli di atas, penulis berpendapat bahwa cikal bakal munculnya Syi’ah itu sudah dimulai dari sejak meninggalnya Nabi, dan mulai dikenal banyak orang yaitu sejak terjadinya perang antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin yang berakhir dengan arbitrase, yang tidak disetujui oleh sebagian kelompok Ali dan akhirnya keluar dari golongan Ali yang kemudian dikenal dengan Khawarij, sedangkan yang masih setia kepada Ali disebut dengan Syi’ah.
3.      Perkembangan dan Pengaruh serta Metode Kalamnya
Syi’ah tampak jelas muncul pada masa khalifah Ustman dan kemudian tumbuh berkembang pada masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib. Dalam perkembangannya Syi’ah terbagi ke dalam beberapa pemikiran ada yang Ghullah (Ekstrim) dan juga yang lurus atau moderat. Dalam arti lain Syi’ah tidak hanya satu macam, ada yang mengagungkan Ali dan keturunannya dan ada juga yang lebih menghargai dan tidak mengkafirkan sahabat-sahabat yang lain.[13]
Ada pendapat seorang pembela Syi’ah yaitu Ibn Abdul Al Hadid yang mengatakan “Syi’ah itu benar/lurus, sahabat-sahabat kami adalah mereka yang sukses, ikhlas dan menang dalam masalah kekhalifahan karena mereka berpegang kepada jalan yang lurus. Mereka itu sebaik-baik makhluk di akhirat dan mereka mendapat tempat yang tinggi di syorga dan sebaik-baik ciptaan di dunia. Mereka paling banyak memiliki keutamaan dan kemuliaan dan siapa yang membantah mereka termasuk musuh Allah, kekar dalam neraka bersama orang yang kafir dan munafik kecuali bagi mereka yang bertaubat”[14] Pendapat ini termasuk ekstrim dalam menilai syi’ah.
Ketika Ali wafat, sebagian pengikutnya cenderung mendukung hak al-Hasan putra Ali dan Fatimah putrid Nabi Muhammad SAW. Namun Hasan tidak memiliki kecakapan politik atau pun ambisi untuk menuntut haknya kepada Muawiyah. Dalam masa kalut sepeninggal Muawiyah, saudara Hasan yaitu Husein memimpin revolusi di Irak. Akhirnya pasukan Husein dibantai di Padang Karbala. Peristiwa tragis ini masih diperingati oleh orang-orang Syi’ah dalam suatu upacara suci pada bulan muharram setiap tahun.
Setelah kematian Husein, pengikutnya mulai membentuk pasukan untuk membalas dendam. Tapi mereka dengan mudah dikalahkan oleh Muawiyah. Awal mula gerakan syi’ah diwarnai oleh sederetan kegagalan politik. Pemberontakan-pemberontakan terhadap bani umayyah terus dilakukan oleh Syi’ah. Bahkan gerakan yang mengganti Bani Umayyah dengan Bani Abbasiyah banyak memperoleh dukungan dari golongan syi’ah. Pada masa Bani Umayyah, Syi’ah morat marit dalam hal konsep maupun tindakan.
Paham syi’ah pada seratus tahun pertama dari dua abad kekhalifahan Abbasiyah tidak pernah dikaji secara memadai. Karena banyak sekali cerita-cerita berbeda yang tersebar dalam masyarakat.
Syi’ah mulai berkembang pada masa dinasti Umawiyah karena banyaknya kekerasan dan kekejaman yang terjadi pada keluarga Rasul. Dan syi’ah terus  berkembang, Syi’ah menyebar di daerah-daerah Islam. Dan berdiri kokoh di Irak. Makkah dan Madinah tidak bisa mereka pengaruhi karena masyrakatnya berpegang teguh kepada al-Quran dan Sunnah. Sedangkan Irak pada masa itu merupakan pusat peradaban Islam, Irak sedang maju, masyarakatnya juga pintar-pintar dan di sana masuklah Syi’ah dan pendiriannya kokoh di sana.[15]
Syi’ah terus berkembang dari abad ke abad hingga sekarang. Termasuk di Indonesia. Komunitas Syi’ah di Indonesia dapat dikategorikan dalam tiga generasi, yaitu : generasi pertama, sebelum meletus revolusi di Iran tahun 1979, Syi’ah sudah ada di Indonesia, mereka menyimpan keyakinan itu untuk mereka sendiri dan mereka bersikap sangat ekslusif. Generasi kedua, didominasi oleh kalangan intelektual, kebanyakan berasal dari perguruan tinggi. Mereka tertarik pada syi’ah sebagai alternative kepada pemikiran syi’ah dari pada situs-situs atau fiqihnya. Generasi ketiga, kelompok ini mulai mempelajari fiqih syi’ah, terutama oleh lulusan Qom Iran.
Dalam perkembangannya Syi’ah terbagi ke dalam beberapa sekte diantaranya : Imamiyah, Zaidiyah dan Ghullah.
1.      Syi’ah Imamiyah
Sekte-sekte dalam syi’ah jumlahnya banyak, semuanya terbentuk dari satu dasar yang sama percaya terhadap Imam setelah Rasulullah wafat, mereka percaya bahwa Rasulullah telah menetapkan Ali dalam hadisnya.[16] Dalam menetapkan Imam sekte Syi’ah juga berselisih paham, ada yang mengakui Imam mereka hanya dari garis keturunan Husein, ada yang dari garis keturunan Fathimah dan ada yang membolehkan Imam mafhdul.
a.      Syi’ah Itsna ‘Asyarah
1)      Asal-usul Penamaan Itsna ‘Asyariyah
Dinamakan Syi’ah Imamiah karena yang menjadi dasar aqidahnya adalah persoalan Imam dalam arti religio-politik, yaitu bahwa Ali berhak menjadi khalifah bukan hanya kecakapannya atau kemuliaan akhlaknya, tetapi ia telah ditunjuk dan pantas menjadi khalifah pewaris kepemimpinan Nabi Muhammad SAW. ide tentang hak Ali dan keturunnanya untuk menduduki jabatan Imam dan Khalifah telah ada semenjak Nabi wafat.
Golongan Syi’ah Itsna ‘Asyarah merupakan golongan paling masyur di dalam mahzab Imamiyah dan menjadi paham resmi di Iran semenjak permulaan abad keenam belas yaitu setelah paham itu dibawa oleh Syi’ah Ismail.
Syi’ah Itsna “Asyariah sepakat bahwa Ali adalah penerima wasiat Nabi Muhammad SAW, seperti yang ditunjukkan nash. Al-ausiya (penerima wasiat) setelah Ali bin Abi Thalib adalah keturunan dari garis Fatimah, yaitu Hasan Bin Ali dan Husein bin Ali sebagaimana yang disepakati. Bagi Syi’ah Itsna ‘Asyarah, Al-ausiya yang dikultuskan setelah Husein adalah Zainal Abidin, kemudian secara berturut-turut, Muhammad Al-Baqir, Abdullah Ja’far Ash-Shadiq, Musa Al-Khazim, Ali Ar-Rida, Muhammad Al-Jawwad, Ali Al Hadi, Hasan Al-Askari dan terakhir adalah Muhammad Al Mahdi sebagai imam kedua belas. Karena pengikut sekte syi’ah telah berbai’at di bawah sekte dua belas imam mereka dikenal dengan sebutan Syi’ah Itsna ‘Asyarah.
Nama dua belas ini mengandung pesan penting dalam tinjauan sejarah, yaitu bahwa golongan ini terbentuk setelah lahirnya semua Imam yang berjumlah dua belas, kira-kira pada tahun 260 H/878 M. Imam kedua belas, Muhammad Al Mahdi, dinyatakan Gaibah  (occultation) oleh para pengikut sekte ini. Muhammad Al Mahdi bersembunyi di ruang bawah tanah rumah ayahnya di Samarra dan setelah itu tidak kembali. Kembalinya Imam Al Mahdi ini selalu ditunggu-tunggu oleh pengikut sekte Syi’ah Itsna ‘Asyarah dan cirri khas kehadirannya adalah sebagai “ratu adil” yang akan turun pada akhir zaman. Oleh karena itu Imam Al Mahdi dijuluki sebagai Imam Al Mahdi Al Muntazhar (yang ditunggu).
Di dalam Itsna ‘Asyarah dikenal pokok anutan yang paling asasi yaitu :[17]
a)      Al-imamat-pemuka-penuntun. Imam punya hubungan dengan Allah seperti halnya Nabi dan Rasul. Imam merupakan bagian dari rukun imam
b)      Al-ismat, keterpeliharaan, dari akar itu lahir sebutan Al-Maksum. Yang dimaksud di sini adalah Imam terpelihara dalam kehidupannya
c)      Al-Mahdiyyat dan Al-Raj’at, perihal Al-Mahdi, berarti kedatangan kembali
d)     Al-Taqiyat bermakna perlindungan, yaitu menampakkan sesuatu berlainan dengan apa yang tersirat di dalam dada untuk memelihara diri dari kezaliman.
2)      Doktrin-doktrin Syi’ah Itsna ‘Asyarah
      Di dalam sekte Syi’ah Itsna ‘Asyarah dikenal konsep Usul Ad-Din, konsep ini menjadi akar atau fondasi pragmatism agama. Konsep Ushuluddin mempunyai lima akar yaitu sebagai berikut :[18]


a)      Tauhid
Tuhan adalah Esa, baik esensi maupun eksistensi-Nya. Keesaan Tuhan adalah mutlak. Ia bereksistensi dengan sendiri-Nya. Tuhan adalah qadim, maksudnya Tuhan bereksistensi sebelum ada ruang dan waktu. Ruang dan waktu diciptakan oleh Tuhan. Tuhan Maha Tahu, Maha Mendengar, selalu hidup, mengerti semua bahasa, selalu benar dan bebas berkehendak.
b)      Keadilan
Tuhan menciptakan kebaikan di alam semesta merupakan keadilan. Ia tidak pernah menghiasi ciptaan-Nya dengan ketidakadilan. Karena ketidakadilan dan kezaliman terhadap yang lain merupakan tanda kebodohan dan ketidakmampuan, sementara Tuhan adalah Maha Tahu dan Maha Kuasa. Segala macam keburukan dan ketidakmampuan adalah jauh dari keabsolutan dan kehendak Tuhan.
Tuhan memberikan akal kepada manusia untuk mengetahui benar dan salah melalui perasaan. Manusia dapat menggunakan penglihatan, pendengaran, dan indra lainnya untuk melakukan perbuatan, baik perbuatan baik maupun perbuatan buruk. Jadi, manusia dapat memanfaatkan potensi berkehendak sebagai anugerah Tuhan untuk mewujudkan dan bertanggung jawab atas perbuatannya.
c)      Nubuwwah
Semua makhluk di sampan telah diberi insting, secara alami juga masih membutuhkan petunjuk, baik petunjuk dari Tuhan maupun dari manusia. Rasul merupakan petunjuk hakiki utusan Tuhan yang secara transeden diutus memberikan acuan untuk membedakan antara yang baik dan yang buruk di alam semesta. Dalam keyakinan Itsna ‘Asyarah, Tuhan telah mengutus 124.000 Rasul untuk memberikan petunjuk kepada manusia.
Syi’ah Itsna ‘Asyarah percaya tentang ajaran tauhid dengan kerasulan sejak Adam hingga Muhammad, dan tidak ada Nabi atau Rasul setelah Muhammad. Mereka  percaya dengan kiamat. Kemurnian dan keaslian Al-Qur’an jauh dari tahrif, perubahan atau tambahan.
d)     Ma’ad
Ma’ad adalah hari akhir (kiamat) untuk menghadap pengadilan Tuhan di akhirat, setiap muslim harus yakin keberadaan kiamat dan kehidupan suci setelah dinyatakan bersih dan lurus dalam pengadilan Tuhan.
e)      Imamah
Imamah adalah institusi yang diinagurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terakhir.
b.      Syi’ah Sabi’ah (Syi’ah Tujuh)
1)      Asal-usul Penyebutan Syi’ah Sabi’ah
Istilah Syi’ah Sabi’ah “Syi’ah Tujuh” dianalogikan dengan syi’ah itsna ‘Asyarah. Istilah itu memberikan pengertian bahwa sekte syi’ah ini hanya mengakui tujuh imam. Tujuh ima itu adalah Ali, Hasan, Husein, Ali Zainal Abidin, Muhammad Al-Baqir, Ja’far Ash-Shadiq dan Ismail bin Ja’far. Karena dinisbatkan kepada imam ketujuh, Ismail bin Ja’far Ash-Shadiq, syi’ah sabi’ah disebut juga Syi’ah Ismailiyah.
Berbeda dengan syi’ah sabi’ah, syi’ah itsna ‘Asyarah membatalkan Ismail bin Ja’far sebagai imam ketujuh karena di samping Ismail berkebiasaan tidak terpuji juga karena dia wafat mendahului ayahnya, Ja’far. Sebagai gantinya adalah Musa Al-Kadzim, adik Ismail. Syi’ah Sabi’ah menolak pembatalan di atas berdasarkan sistem pengangkatan Imam dalam Syi’ah dan menganggap Ismail tetap sebagai Imam ketujuh dan sepeninggalnya diganti oleh putranya yang tertua, Muhammad bin Ismail
2)      Doktrin Imamah dalam Pandangan Syi’ah Sabi’ah
Para pengikut syi’ah sabi’ah percaya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar, seperti dijelaskan Al-Qadhi An-Nu’man dalam Da’aim Al-Islam, seperti ditulis oleh Sami Nasib Makareem dalam bukunya The Doctrine of Ismailis, dan dikutip oleh Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, yaitu : iman, taharah, shalat, zakat, saum, menunaikan haji dan jihad.[19]
Berkaitan dengan pilar rukun pertama, yaitu iman, Qadhi An-Nu’man merincinya sebagai berikut : iman kepada Allah, tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad utusan Allah, iman kepada syorga, iman kepada neraka, iman kepada hari kebangkitan, iman kepada hari pengadilan, iman kepada para Nabi dan Rasul, iman kepada Imam, percaya, mengeetahui dan membenarkan imam zaman.
Dalam pandangan kelompok syi’ah sabi’ah keimanan hanya bisa diterima apabila sesuai dengan keyakinan mereka, yaitu melalui walayah (kesetiaan) kepada imam zaman. Imam adalah orang yang menuntun pada pengetahuan dan dengan pengetahuan tersebut seseorang muslim akan menjadi seorang mukmin yang sebenar-benarnya.
Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sabi’ah adalah sebagai berikut :[20]
a)      Imam harus dari keturunan Ali melalui pernikahannya dengan Fatimah (Ahlul bait)
b)      Pengikut Muchtar Ats-Tsaqafi mempropagandakan bahwa keimaman harus dari keturunan Ali melalui pernikahannya dengan seorang wanita dari Bani Hanifah dan mempunyai anak yang pertama yang bernama Muhammad bin Al-Hanafiyah.
c)      Imam harus berdasarkan penunjukan atau nash
d)     Keimaman jatuh kepada anak tertua
e)      Imam harus maksum (terbebas dari dosa)
f)       Imam harus dijabat oleh orang yang paling baik. Syi’ah sabi’ah tidak membolehkan adanya imam mafdhul seperti halnya Syi’ah Zaidiyah.
Doktrin tentang imam menempati posisi sentral dalam syi’ah sabi’ah. Kepatuhan dan pengabdian kepada imam dipandang sebagai prinsip dalam menerima ajaran suci imam.
3)      Ajaran Syi’ah Sabi’ah Lainnya
Ajaran-ajaran syi’ah sabi’ah yang lain pada dasarnya sama dengan ajaran sekte syi’ah lain. Perbedaannya terletak pada konsep kemaksuman imam, adanya aspek bathin pada setiap yang lahir dan penolakannya terhadap Al-Mahdi Al Munthazar.
Ada satu sekte dalam sabi’ah yang berpendapat bahwa Tuhan mengambil tempat dalam diri Imam. Oleh karena itu imam harus disembah. Salah seorang khalifah dinasti Fatimiyah, Al-Hakim bin Amrillah berkeyakinan bahwa Tuhan ada dalam dirinya dan dia memaksa supaya rakyat menyembahnya.
Menurut sabi’ah, al-Qur’an memiliki makna batin selain yang lahir. Dikatakan bahwa segi-segi lahir atau tersurat dari syariat itu diperuntukkan bagi orang awam yang kecerdasannya terbatas dan tidak memiliki kesempurnaan rohani.
Mengenai sifat Allah, sabi’ah sebagaimana halnya Mu’tazilah meniadakan sifat dari Dzat Allah. Penetapan sifat menurut sabi’ah merupakan penyerupaan dengan makhluk.
2.      Syi’ah Zaidiyah
a.      Latar Belakang Politik Keagamaan
Aliran Syi’ah Zaidiyah dibangun oleh Zaid bin Ali (wafat 122 H/740M). Sepeninggal imam kelima yang dijabat oleh Muhammad al-Baqir (wafat113H/732M ), yakni putra sulung Ali Zainul Abidin, maka aliran imamiyah terpecah menjadi dua. Satu pihak berpendirian bahwa jabatan imamat dipegang oleh putra imam kelima yaitu Ja’far al-Shadiq (wafat 148H/766M), maka aliran itu disebut aliran Ja’fariyah atau lebih dikenal dengan enam imam. Zaid bin Ali yakni putra bungsu Ali Zainul Abidin berpendirian bahwa dia lebih berhak memegang jabatan imamat itu. Para pengikut Zaid bin Ali itulah yang disebut aliran Zaidiyah. Aliran Zaidiyah itu belakangan berkembang dalam wilayah Khurasan dan pernah di sana membentuk Daulah Alawiyah. Pengaruhnya lebih kuat mampu bertahan di Yaman sampai tahun 1948 M.[21]
Pembangunan aliran Zaidiyah ini, Zaid sendiri pernah belajar kepada Wasil bin Atha’ dan menjadi murid utamanya. Oleh karena itu pendiriannya dekat kepada Sunni.
b.      Doktrin Imamah Menurut Syi’ah Zaidiyah
Imamah sebagaimana telah disebutkan merupakan doktrin fundamental dengan syi’ah secara umum. Syi’ah Zaidiyah mengembangkan doktrin imamah yang tipikal. Kaum Zaidiyah menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW telah ditentukan nama dan orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya. Ini jelas berbeda dengan sekte Syi’ah lain yang percaya bahwa Nabi Muhammad SAW telah menunjuk Ali sebagai orang yang pantas sebagai Imam setelah Nabi wafat karena sifat-sifat itu tidak dimiliki oleh orang lain selain Ali. Sifat-sifat itu adalah, keturunan Bani Hasyim, wara’ (shaleh, menjauhkan diri dari segala dosa), bertakwa, baik, dan membaur dengan rakyat untuk mengajak mereka hingga mengakuinya sebagai imam.
Selanjutnya menurut Zaidiyah, seorang Imam harus memiliki cirri-ciri berikut:[22]
1)      Merupakan keturunan ahl al bait, baik yang bergaris keturunan Hasan maupun Husein
2)      Memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri atau menyerang
3)      Kecenderungan intelektualisme yang dibuktikan dengan ide dan karya dalam bidang keagamaan
4)      Mereka menolak kemaksuman Imam. Dalam kaitan ini mereka mengembangkan imamat al mafdul. Artinya, seeorang dapat dipilih menjadi imam meskipun mafdhul (bukan yang terbaik), sementara pada saat yang sama ada yang afdhal.
Dengan doktrin imamah yang dianutnya, Syi’ah Zaidiyah mengalami krisis dalam keimaman. Hal itu terjadi karena terbukanya kesempatan bagi setiap keturunan ahl al bait untuk memproklamasikan dirinya sebagai imam. Dalam sejarahnya, krisis dalam Syi’ah Zaidiyah disebabkan oleh dua hal. Pertama, terdapat beberapa pemimpin yang memproklamirkan diri sebagai imam. Kedua, tidak seorang pun yang memproklamasikan diri atau pantas diangkat menjadi imam.
Dalam menghadapi krisis ini, Zaidiyah mengembangkan mekanisme pemecahannya, diantaranya dengan membagi tugas imam pada dua individu yaitu dalam bidang politik dan dalam bidang ilmu serta keagamaan. Zaidiyah menolak dongeng-dongeng seperti halnya Mahdi yang ghaib, mereka juga mengingkari sifat keilahian para imam. Mereka menggantikan angan-angan demikian dengan imam yang menjadi pemimpin dan guru bagi kaum muslimin, aktif di tengah kehidupan, dan berjuang terang-terangan demi cita-citanya. Syi’ah Zaidiyah dapat dikatakan sebagai pemimpin politik dan keagamaan yang secara konkret berjuang demi umat daripada tokoh adikodrati suci tanpa dosa.
c.       Doktrin-Doktrin Syi’ah Zaidiyah yang lain
Bertolak dari doktrin tentang al imamah al-mafdhul, Syi’ah Zaidiyah berpendapat bahwa kekhalifahan Abu Bakar dan Umar bin Khattab adalah sah dari sudut pandang Islam. Menurut pandangan Zaidiyah mereka tidak merampas kekuasaan dari tangan Ali bin Abi Thalib. Menurut pandangan mereka jika telah terpilih seorang imam dari kaum muslimin dan telah dibaiat walaupun tidak memenuhi syarat-syarat yang telah mereka tentukan, keimanannya menjadi sah dan rakyat wajib berbaiat kepadanya.
Penganut Syi’ah Zaidiyah percaya bahwa orang yang melakukan dosa besar akan kekal dalam neraka, jika dia belum bertobat dengan pertobatan yang sesunggunya. Dalam hal ini Zaidiyah dekat dengan Mu’tazilah. Berbeda dengan Syi’ah lain Zaidiyah menolak nikah Mut’ah (temporer). Sampai sekarang kaum syi’ah masih mempraktekkan nikah mut’ah kecuali kalangan Zaidiyah. Selain itu kaum Zaidiyah juga menolak doktrin taqiyah (salah satu doktrin yang penting dalam Syi’ah). Meskipun dengan demikian, Zaidiyah tetap cenderung menunjukkan simbol dan amalan Syi’ah pada umumnya. Dalam azan misalnya mereka memberi selingan ungkapan hayya ‘ala khair al-amal, takbir sebanyak lima kali dalam shalat jenazah, menolak sahnya mengusap “kaos kaki”(maskh al-khuffaini), menolak imam yang tidak shaleh, dan menolak binatang sembelihan orang muslim.[23]

3.      Syi’ah Ghullah
a.      Latar Belakang Politik Keagamaan
Istilah “ghulat” berasal dari kata ghala-yaghlu-ghuluw, artinya “bertambah” dan “naik”. Ghala bi ad-din artinya memperkuat dan menjadi ekstrem sehingga melampaui batas. Syi’ah ghullah berartikan kelompok pendukung Ali yang memiliki sikap berlebihan atau ekstrem. Lebih jauh, Abu Zahrah menjelaskan bahwa syi’ah ghullah adalah kelompok yang menempatkan Ali pada derajat ketuhanan, dan ada yang mengangkat pada derajat kenabian, bahkan lebih tinggi dari Muhammad SAW.
Gelar ekstrem (ghuluw) yang diberikan kepada kelompok ini berkaitan dengan pendapatnya yang janggal, yaitu ada beberapa orang yang secara khusus dianggap Tuhan dan ada beberapa orang yang dianggap Rasul setelah Nabi Muhammad SAW, selain itu mereka mengembangkan doktrin-doktrin ekstrim lainnya, seperti tanasukh, hulul, tasbih dan ibaha.
Sekte syi’ah ini pada awalnya hanya satu, yaitu yang dibawa oleh Abdullah bin Saba’ yang mengajarkan bahwa Ali adalah Tuhan. Kemudia karena perbedaan prinsip dan ajaran, syi’ah ghulah terpecah menjadi beberapa sekte.
b.      Doktrin-doktrin Syi’ah Ghulah
Menurut Syahrastani sebagaimana dikutip oleh Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, ada empat doktrin yang membuat mereka ekstrem, tanasukh, bada’, raj’ah, dan tasbih[24]. Tanasukh adalah keluarnya roh dari satu jasad dan mengambil tempat pada jasad lain.
Bada’ adalah keyakinan bahwa Allah mengubah kehendak-Nya sejalan dengan perubahan ilmu-Nya, serta dapat memerintahkan perbuatan kemudian memerintahkan yang sebaliknya.
Raj’ah adanya hubungannya dengan Mahdiyah, Syi’ah Ghulah mempercayai bahwa Imam Mahdi Al-Munthazar akan datang ke bumi. Paham Raj’ah dan Mahdiyah merupakan ajaran seluruh Syi’ah.
Tasbih artinya menyerupakan, mempersamakan. Syi’ah Ghulah menyerupakan salah seorang imam mereka dengan Tuhan atau menyerupakan Tuhan dengan makhluk.
Hulul artinya Tuhan berada di setiap tempat, berbicara dengan semua bahasa dan ada pada setiap individu.
Ghayba (occultation) artinya menghilangnya Imam Mahdi. Ghayba merupakan kepercayaan Syi’ah bahwa Imam Mahdi ada dalam negeri ini dan tidak dapat dilihat oleh mata biasa.
C.    SALAFIYAH
1.      Latar Belakang Sosial Politik Keagamaan
Beragam defenisi yang dikemukakan oleh para pakar mengenai defenisi salaf dan khalaf. Berikut ini  adalah beberapa diantaranya. Menurut Thablawi Mahmud Sa’ad seperti yang dikutip oleh Abdul Rozak dan Rosihan Anwar. Salaf artinya ulama terdahulu. Salaf terkadang dimaksudkan untuk merujuk generasi sahabat, tabii, tabi tabiin, para pemuka abad ke-3 H, dan para penikutnya pada abad ke-4 yang terdiri atas pada muhadditsin dan sebagainya. Salaf berarti pula ulama-ulama shaleh yang hidup pada tiga abad pertama Islam.[25]
Menurut W. Montgomerry Watt menyatakan bahwa gerakan Salafiyah berkembang terutama di Baghdad pada abad ke-13. Pada masa itu terjadi gairah menggebu-gebu yang diwarnai fanatisme kalangan kaum Hanbali, sebelum akhir abad itu, terdapat sekolah-sekolah Hanbali di Jarusalem dan Damaskus.
Aliran ini muncul sebagai kelanjutan dari pemikiran Imam Ahmad bin Hanbal yang kemudian pemikirannya diformulasikan oleh Ibn Taimiyah. Sebagaimana halnya Asy’ariyah, salafiyah memberikan reaksi yang keras terhadap metode yang dipergunakan mu’tazilah, yakni metode rasional sedangkan salafiyah menggunakan metode tekstual yang mengharuskan tunduk di bawah naql. Salafiyah membatasi wewenang akal dan pikiran dalam berbagai macam persoalan agama, termasuk di dalamnya akal manusia tidak memiliki hak dan kemampuan untuk menakwilkan dan menafsirkan Al-Qur’an.[26]
Karakteristik yang dimiliki oleh Ulama Salaf atau salafiyah sebagaimana yang dikutip oleh Abdul Rozak dan Rosihan Anwar dari Fi Al-Falsafah Al Islamiyah : Manhaj Wa Tathbiquh karya Ibrahim Madkur, adalah sebagai berikut:
a.       Lebih mendahulukan riwayat (naql) daripada dirayah (aql)
b.      Dalam persoalan pokok-pokok agama (ushuluddin) dan persoalan cabang agama (furu’ad-din), hanya bertolak dari penjelasan-penjelasan Al-kitab dan As-sunnah
c.       Mengimani Allah tanpa perenungan lebih lanjut (tentang Dzat-Nya) tidak pula mempunyai paham antropomorfisme
d.      Memahami ayat-ayat al-Qur’an sesuai dengan makna lahirnya, tidak berupaya untuk menakwilkannya
Tokoh-tokoh ulama Salaf adalah Abdullah bin Abbas (68 H), Abdullah bin Umar (74H), Umar bin Abdul Aziz (101H), Az-Zuhri (124H), Ja’far Ash-Shadiq (148H) dan para imam mahzab yang empat (Imam Hanafi, Maliki, Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hanbali).
Menurut Harun Nasution, secara kronologis, salafiyah bermula dari Ahmad bin Hanbal. Lalu ajarannya dikembangkan oleh Ibnu Taimiyah, dan disuburkan oleh Muhammad bin Abdul Wahab, dan akhirnya berkembang di dunia Islam.
Di Indonesia gerakan ini banyak berkembang dilaksanakan oleh gerakan-gerakan Persatuan Islam (Persis) dan Muhammadiyah.

2.      Ulama Salaf dan Pemikirannya
a.      Imam Ahmad bin Hanbal (780-855M)
1)      Riwayat singkat Ahmad bin Hanbal
Ibn Hanbal dilahirkan di Baghdad tahun 164H/780M, dan meninggal 241H/855M. Ia lebih dikenal dengan nama Imam Hanbali karena menjadi pendiri mahzab Hanbali. Ibunya bernama Shahifah Binti Maimunah binti Abdul Malik Binti Sawadah binti Hindur Asy-Syaibani, bangsawan Bani Amir. Ayahnya bernama Muhammad bin Hnabal bin Hilal bin Asas bin Idris bin Abdullah bin Hayyan bin Abdullah bin Anas bin Auf bin Qasit bin Mizan bin Syaiban bin Dahal bin akabah bin Sya’b bin Ali bin Jadlah bin Asad  bin Rabi’al Hadis bin Nizar. Di dalam  keluarga Nizar ini tampaknya Imam Ahmad bertemu keluarga dengan nenek moyangnya Nabi Muhammad SAW.
Imam Hanbal dikenal sebagai orang yang zahid. Hampir setiap hari ia berpuasa dan tidur hanya sedikit pada malam hari. ia juga dikenal sebagai orang dermawan dan teguh pendirian. Ketika Al Makmun mengembangkan paham Mu’tazilah yang menganggap bahwa al-Quran adalah makhluk, Imam Hanbal tidak mengakuinya sehingga ia dipenjara. Nasib serupa dialaminya di masa Al-Mu’tasim, Al-Watsiq. Dan pada masa Al Mutawakil barulah dia memperoleh kebebasan dan bahkan dia memperoleh penghormatan dan kemuliaan.
2)      Pemikiran Teologi Imam Hanbal
a)      Ayat-ayat Mutasyabihat
Dalam memahami ayat-ayat al-Qur’an, Imam Hanbal lebih menyukai pendekatan lafdzi (tekstual) daripada pendekatan takwil, terutama yang berkaitan dengan sifat-sifat Tuhan dan ayat-ayat Mutasyabihat.
b)      Status al-Qur’an
Salah satu persoalan teologis yang dihadapi Imam Hanbal yang kemudian membuatnya di penjara beberapa kali adalah tentang status al-Qur’an apakah diciptakan (makhluk) karena hadis (baru) ataukah tidak diciptakan karena qadim. Pemerintah waktu itu menganut paham mu’tazilah yang mengatakan bahwa al-Qur’an tidak bersifat qadim tetapi baru dan diciptakan. Menurutnya al-Qur’an tidak diciptakan.
b.      Ibn Taimiyah
1)      Riwayat singkat Ibn Taimiyah
Nama lengkap Ibn Taimiyah adalah Taqiyyuddin Ahmad bin Al Halim bin Taimiyah. Dilahirkan di Harrab pada hari senin tanggal 10 Rabiul Awwal tahun 661 H dan meninggal di penjara pada malam senin tahun 729 H. Ayahnya bernama Syahibuddin Abu Ahmad Abdul Halim bin Abdissalim Ibn Abdillah bin Taimiyah, seorang syekh, khatib dan hakim di kotanya.
Ibn Taimiyah merupakan salah seorang tokoh salaf yang ekstrim karena kurang memberikan ruang gerak pada akal. Ia murid Muttaqi, wara’ dan zuhud. Ia dikenal sebagi tokoh muhaddits, mufasir, faqih, teolog, bahkan banyak mengetahui tentang filsafat. Ia terkenal cerdas, pada usia 17 tahun ia sudah dipercayai masayarakat untuk memberikan pandangan-pandangan mengenai masalah hukum.
Selama hidupnya, bersamaan dengan kondisi dunia Islam yang sedang mengalami disintegrasi, dislokasi sosial dan dekadensi moral dan akhlak. Dia lahir setelah lima tahun Baghdad dihancurkan bangsa Mongol, Hulagu Khan. Oleh karena itu, sangat pantas usahanya dalam mempersatukan umat Islam menghadapi banyak tantangan,dan bahkan dia wafat dalam penjara.
2)      Pemikiran Teologi Ibn Taimiyah
a)      Berpegang teguh pada nash (Al-Qur’an dan Hadis)
b)      Tidak memberikan ruang gerak yang bebas pada akal
c)      Berpendapat bahwa al-Qur’an mengandung semua ilmu agama
d)     Di dalam Islam yang diteladani hanya tiga generasi (sahabat, tabiin dan tabi tabiin)
e)      Allah memiliki sifat yang tidak bertentangan dengan tauhid dan tetap mentanzihkannya.
f)       Ibn Taimiyah mengkritik Imam Hanbali dengan mengatakan bahwa apabila kalamullah qadim, kalamnya pasti qadim pula
Pandangan-pandangan Ibnu Taimiyah tentang sifat-sifat Allah :[27]
a)      Percaya sepenuh hati terhadap sifat-sifat Allah yang ia sendiri atau Rasul-Nya menyifati, sifat-sifat yang dimaksud adalah :
i.                    Sifat salbiah, yaitu Qidam, Baqa, mukhalafatu lilhawaditsi, qiyamuhu binafsihi, dan wahdaniyah
ii.                  Sifat ma’ani, yaitu qudrah, iradah, sama;, basher, hayat, ilmu dan kalam
iii.                Sifat khabariah (sifat-sifat yang diterangkan al-Qur’an dan Hadis meskipun akal bertanya-tanya tentang maknanya, seperti Allah di langit, Allah di ‘arsy, wajah, tangan dan sebagainya
iv.                Sifat dhafiah, mengidhafatkan atau menyandarkan nama-nama Allah pada alam makhluk, seperti rabb al-‘alamin, dan lain sebagainya
b)      Percaya sepenuhnya terhadap nama-nama-Nya yang Allah dan Rasul-Nya sebutkan, seperti al-awwal, al-akhir, dan lain-lain
c)      Menerima sepenuhnya sifat-sifat dan nama-nama Allah dengan :
i.                    Tidak mengubah maknanya pada makna yang tidak dikehendaki lafaz
ii.                  Tidak menghilangkan pengertian lafaz
iii.                Tidak mengingkarinya
iv.                Tidak menggambarkan bentuk Tuhan, baik dalam pikiran, hati maupun dengan indra
v.                  Tidak menyerupakan (apalagi menyamakan) sifat-sifat-Nya dengan sifat-sifat makhluk-Nya.
Berdasarkan alasan-alasan di atas Ibn Taimiyah tidak mengakui setiap penafsiran ayat-ayat mutasyabihat.
D.    KESIMPULAN
Syi’ah merupakan segolongan/sekelompok orang yang mengikuti, menolong, memihak, mengikuti dan cinta kepada Ali beserta keturunannya. Cikal bakal munculnya Syi’ah itu sudah dimulai dari sejak meninggalnya Nabi, dan mulai dikenal banyak orang yaitu sejak terjadinya perang antara Ali dan Muawiyah yang dikenal dengan perang Shiffin yang berakhir dengan arbitrase, yang tidak disetujui oleh sebagian kelompok Ali dan akhirnya keluar dari golongan Ali yang kemudian dikenal dengan Khawarij, sedangkan yang masih setia kepada Ali disebut dengan Syi’ah.
Dalam perkembangannya Syi’ah terbagi menjadi banyak sekte, diantaranya : Pertama, Imamiyah, ada Imamiyah Itsna ‘Asyarah yang mengakui adanya 12 Imam, dan Imamiyah Saba’iyah yang berpendapat bahwa Imam hanya dari garis keturunan Husein dan juga berbagai macam doktrin yang mereka kemukakan. Kedua, Sekte Zaidiyah, sekte ini lebih dekat pemikirannya kepada Ahlus Sunnah Waljama’ah. Ketiga, sekte Ghullah, sekte ini merupakan sekte paling ekstrim di dalam Syi’ah.
Salafiyah merupakan ulama terdahulu. Mereka menggunakan metode tekstual yang mengharuskan tunduk di bawah naql. Salafiyah membatasi wewenang akal dan pikiran dalam berbagai macam persoalan agama, termasuk di dalamnya akal manusia tidak memiliki hak dan kemampuan untuk menakwilkan dan menafsirkan Al-Qur’an.
Imam Hanbali dan Ibn Taimiyah merupakan dua orang tokoh Salafiyah. Dengan pemikiran mereka yaitu tentang ayat-ayat Mutasyabihat dan Sifat-Sifat Allah.
E.     SARAN
Penulis menyadari bahwa makalah ini jauh dari kesempurnaan dan masih banyak terdapat kesalahan-kesalahan dari segi isi, penyusunan dan penulisannya. Harapan yang sangat besar berupa kritik dan saran dari Bapak pembimbing mata kuliah Studi Pemikiran Islam dan para pembaca untuk memperbaiki makalah ini baik dari segi keilmuan maupun penulisan, sebagai acuan untuk penyempurnaan makalah di masa yang akan datang




[1] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Ilmu Kalam (Bandung : Pustaka Setia, 2012), hal 111
[2] Ageng Muchtar Ghazali, Perkembangan Ilmu Kalam dari Klasik Hingga Modern, (Bandung : Pustaka setia, 2005), hal 92-93
[3] Ibnu Khaldun, Mukaddimah, Terj. Masturi Irham, dkk (Jakarta : Pustaka Al-Kautsar, 2012), hal 349
[4] Rosihan Anwar dan Abdul Razak, Op., Cit, hal 111

[6] Ibnu Khaldun, Op., Cit
[7] Abu Zahrah, al-Mazahib al-Islmaiyah, (Kairo, Maktabat al-Adab), hal 30
[8] Ibid
[9] W. Motgomery Watt, Pemikiran Teologi dan Filsafat Islam, Terj. Umar Basalim, (Jakarta : P3M, 1987), hal 10
[10] Harun Nasution, Ensiklopedi Islam Indonesia, (Jakarta : Jambatan,  1992), hal 904
[11] Hadis tentang Ghadir Khum ini terdapat dalam versi Sunni ataupun Syi’ah dan semuanya merupakan hadis shahih. Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Op., Cit, hal 113
[12] Ibid,  hal 114
[13] Abu Zahrah,  Op., Cit, hal  31
[14] Ibid, hal 31
[15] Ibid
[16] Abdul Mun’im Al-Nimr, Op., Cit, hal 60
[17] Abudin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, (Jakarta : Rajawali Pers, 1993), hal 126-127
[18] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Op., Cit, hal 117-118
[19] Ibid, hal 119
[20] Ibid, hal 120
[21] Abudin Nata, Ilmu Kalam, Filsafat dan Tasawuf, (Jakarta : Rajawali Pers, 1993), hal 127
[22] Harun Nasution, Op., Cit, hal 998
[23] Harun Nasution, Op., Cit, hal 999
[24] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Op., Cit, hal 128
[25] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Op., Cit, hal 133
[26] Adeng Muchtar Ghazali, Op., Cit, hal 101
[27] Abdul Rozak dan Rosihan Anwar, Op., Cit, hal 140-141, dikutip dari Abdullah Yusuf, Pandangan Ulama tentang Ayat-ayat Mutasyabihat, (Bandung : Sinar Baru, 1993), hal 58-60